Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, pada semester 2 tahun 2024, realisasi belanja APBN di wilayah Malut dalam empat tahun terakhir terus menanjak dengan rata-rata persentase realisasi mencapai 96,98 persen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Malut, Tunas Agung Jiwa Brata dihubungi, Minggu, mengatakan, kinerja realisasi belanja yang semakin baik tersebut juga memberikan pengaruh terhadap pergerakan beberapa indikator kesejahteraan masyarakat Malut.
Dirinya mencontohkan tren kenaikan itu karena ditunjang seperti pertumbuhan ekonomi yang berada di atas rata-rata nasional, IPM, Nilai Tukar Petani, dan Nilai Tukar Nelayan yang terakselerasi dalam empat tahun terakhir, dan tingkat pengangguran, rasio gini dan kemiskinan yang semakin turun.
"Kinerja pelaksanaan anggaran yang baik tersebut tidak lepas dari sinergi yang apik antara Kuasa BUN dan Satuan Kerja Pemerintah Pusat di Malut," ujarnya.
Tunas mengungkapkan, setiap Rupiah uang digunakan sebesar-besarnya untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan nasional, sehingga sebagai Kuasa BUN, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan menggunakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai alat monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran pada masing-masing satuan kerja.
Selain itu, pihaknya juga telah mengundang seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mitra strategis dan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan di wilayah Malut bertujuan untuk menjalin koordinasi dan sinergi yang lebih erat antara Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Malut selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) di Malut dengan satuan kerja Pemerintah Pusat demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih berkualitas dan berdampak massif terhadap pembangunan Malut.
Menurut Tunas, APBN merupakan alat yang digunakan untuk mengoptimalkan fungsi fiskal pemerintah dalam perekonomian, yaitu fungsi alokasi, stabilisasi, dan distribusi dalam mewujudkan sustainable development yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Malut.
Dia menambahkan, untuk IKPA digunakan guna memastikan bahwa stiap satuan kerja mengeksekusi belanja negara berdasarkan konsep value for money dan spending better sehingga diharapkan kehadiran pemerintah pusat di tengah-tengah masyarakat Maluku Utara dapat dirasakan.
Melalui IKPA, Kuasa BUN mempunyai data terkait indikator-indikator yang menggambarkan kinerja pelaksanaan anggaran baik dari sisi input value maupun output yang dihasilkan. Sedangkan dari sisi satuan kerja, capaian IKPA dapat digunakan sebagai salah bentuk reward and punishment dan dasar pemberian penghargaan.
"Memang, pada tahun 2023 lalu, capaian IKPA Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Malut sebagai Kuasa BUN berhasil meraih peringkat 1 nasional dengan nilai 96,03. Keberhasilan tersebut tentu saja tidak lepas dari upaya dan koordinasi para KPA satuan kerja Pemerintah Pusat beserta jajarannya dalam mewujudkan pelaksanaan anggaran yang berkualitas," ujarnya.
Realisasi belanja APBN di Maluku Utara mecapai 96,98 persen
Minggu, 4 Agustus 2024 17:00 WIB