Ambon (Antara Maluku) - Sekretaris Daerah Maluku Ros Far Far menyatakan pembangunan Jembatan Merah Putih yang menghubungkan Galala-Poka di teluk dalam Pulau Ambon tidak lagi bermasalah dengan pihak TNI Angkatan Laut.
"Ketinggian jembatan yang dipersoalkan TNI-AL sebenarnya telah dibahas bersama di tingkat Kementerian Pekerjaan Umum dengan Menkopolhukam, Mabes TNI-AL, mantan Gubernur Maluku Karel Ralahalu dan Ketua Bappeda," katanya, di Ambon, Rabu.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku dan pihak Balai Jalan dan Jemgatan Wilayah Maluku.
Sekda mengungkapkan hal itu saat dimintai keterangan di DPRD Maluku berkaitan dengan pengerjaan proyek JMP yang terhenti sejak akhir Desember 2013 akibat adanya keberatan TNI-AL atas ketinggian jembatan yang dinilai akan menghalangi keluar masuknya kapal patroli.
Sebagai solusinya, pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan baru untuk pembangunan dermaga bagi TNI-AL.
Kemudian Pemprov Maluku melakukan survei untuk melihat apakah lahan yang tersedia di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon ini tidak bermasalah dari sisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
"Yang jadi persoalan sekarang, pihak TNI-AL berkeinginan membangun dermaga baru di pesisir pantai Kecamatan Baguala dan tim pemprov sudah melakukan kajian dan tidak bisa dibangun karena menyalahi RTRW Pemerintah Kota Ambon," ujar Sekda.
Ketika persoalan JMP ini dibahas di tingkat pemerintah pusat bersama TNI-AL, telah diminta untuk melakukan kajian mendalam atas persoalan ini dengan mendatangkan tim dari pusat bersama Bappeda dan Dinas PU Maluku dalam melakukan survei lapangan.
