Ambon (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Maluku Mohammad Malawat memberikan jamiman kepada para pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Supir Angkot (Aska) Kota Ambon untuk membahas mekanisme pembekuan operasional angkutan online khususnya Maxim di daerah ini.
"Mari kita sama-sama membicarakan mekanisme untuk pembekuan operasional angkutan online tersebut," kata Mohammad Malawat di Ambon, Senin.
Penjelasan tersebut disampaikan Kadishub Maluku ini saat menemui ratusan pengemudi angkot yang melakukan aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Maluku.
Inti dari tuntutan para pengemudi angkot ini adalah menghadirkan manajer perusahaan online tersebut untuk berdiskusi karena alasan pendapatan mereka yang menurun karena beroperasinya angkutan online.
Menurut Mohammad Malawat, untuk membekukan izin operasional angkutan online ada aturannya sehingga perlu dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi kita secara bersama membicarakan untuk membekukan Maxim, dan saya kira itu saja untuk tuntutan masalah perhubungan. Terima kasih atas perhatiannya," katanya singkat.
Sementara Ketua Aska Kota Ambon Paulus Nikijuluw selaku koordinator aksi mengatakan, sudah dua tahun mereka menuntut pembekuan izin operasional angkutan online namun tidak diselesaikan oleh pemerintah daerah.
"Kami minta kepastian saja dari pemerintah daerah, dan kami tuntut manajer perusahaan online tersebut hadir untuk berdialog," tandasnya.
Untuk itu semua mobil angkot yang beroperasi dalam Kota Ambon hari ini melakukan aksi mogok sejak pagi hari sekitar pukul 09:00 WIT untuk menuntut pemerintah daerah bersikap tegas dalam memenuhi tuntutan Aska.
Kadishub Maluku jamin bahas mekanisme pembekuan angkutan online
Senin, 30 September 2024 13:30 WIB