Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar lokakarya Penguatan Tim Fasilitator Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) untuk memenuhi hak para penyandang.
"Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya pada pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan, terhadap hak-hak penyandang disabilitas dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," kata Plh Sekda Maluku Syuryadi Sabirin, di Ambon, Selasa.
Kegiatan itu digelar hingga 17 Oktober 2024 dan menghadirkan pimpinan program kolaborasi Indonesia-Australia yakni SKALA beserta tim, para narasumber, perwakilan organisasi penyandang disabilitas yang ada di Provinsi Maluku, para fasilitator, dan berbagai pihak berkepentingan.
Sabirin menyampaikan penanganan penyandang disabilitas di Indonesia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut, kata dia, kemudian dijabarkan melalui Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019, yang menjadi pedoman untuk penyusunan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN-PD) dan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD)
"Oleh sebab itu melalui pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para fasilitator penyusun RADPD, serta peran perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas, dimana membutuhkan partisipasi semua pihak," katanya.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan Pemprov Maluku untuk memenuhi hak penyandang disabilitas adalah melalui koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memberikan bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas fisik di kota itu.
Bantuan kaki palsu dilakukan, kata dia, agar penyandang disabilitas dapat menggantikan fungsi kaki yang hilang. Kaki palsu dapat membantu penyandang disabilitas untuk beraktivitas, seperti berjalan tanpa gangguan.
Ia mengatakan saat ini penyedia rekanan Kemensos dari Bandung sudah datang ke Ambon untuk mengukur kaki palsu para penyandang disabilitas di Ambon.