Anggota DPR RI Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya menilai pemerintah harus menghadirkan regulasi yang secara tegas menjamin adanya perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut Uya, regulasi tersebut bernilai penting untuk dihadirkan untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti kasus terkait pekerja migran Indonesia, seperti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Faktanya, perlindungan negara kita kurang berperan dan kurang diakui oleh negara-negara lain. Coba bandingkan dengan Filipina, pemerintah memproteksi lewat regulasi yang kuat sehingga majikan sangat menghargai dan segan, sedangkan Indonesia kayaknya cuek saja, (regulasinya) enggak punya ketegasan,” ujar dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan, terdapat sejumlah penyebab yang membuat persoalan-persoalan mengenai pekerja migran Indonesia masih merajalela. Di antaranya, kata dia melanjutkan, adalah sosialisasi mengenai risiko dan prosedur bekerja yang aman di luar negeri masih tidak maksimal dan parsial.
“Perlu sosialisasi positif dan mendidik (secara menyeluruh) sehingga orang-orang yang berasal dari daerah-daerah itu yang ingin bekerja di luar negeri memahami secara utuh bagaimana proses pengajuan bekerja ke luar negeri dan bagaimana pemerintah memproteksi mereka. Jadi, tidak terjadi lagi hal-hal (buruk) seperti ini,” ucap dia.
Diketahui, politikus Abdul Kadir Karding dipilih oleh Presiden RI Prabowo untuk menjadi Menteri Perlindungan Pekerja Migran yang akan memimpin lembaga tersebut pada masa bakti periode 2024–2029.
Dia ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan posisi Politikus Partai Hanura Benny Rhamdani yang menjabat Kepala BP2MI periode 2022–2024.
Sebelumnya dalam banyak kesempatan, Presiden RI Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahannya berkomitmen tidak hanya memperkuat perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia, tetapi juga siap menciptakan lapangan pekerjaan di luar negeri bagi warga negara Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uya Kuya nilai perlu regulasi tegas jamin perlindungan PMI