Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) bersama pengembang wajib memiliki data perumahan baik rumah masyarakat serta rumah yang dibangun di daerahnya.
"Dari data rumah yang dimiliki pemda tentu akan dapat digunakan untuk berbagai penyusunan program perumahan. Dan, kami juga mengajak pengembang di daerah untuk lebih semangat membangun rumah rakyat," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan di bidang perumahan sehingga pelaksanaan program 3 Juta Rumah dapat terlaksana dengan baik.
Adanya identifikasi terkait kondisi rumah rakyat di daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pemetaan dan pendataan hunian rakyatnya.
"Dalam hal ini, Kementerian PKP bersama Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengolah data yang ada untuk mengetahui rakyat yang berada di garis kemiskinan atau rawan miskin untuk mendapat penanganan dan bantuan perumahan pemerintah," kata Fahri.
Dia juga menyampaikan bahwa tugas Kementerian PKP adalah menyukseskan program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam hal ini target pembangunan rumah di pedesaan sebanyak 2 juta unit dan di perkotaan sebanyak 1 juta unit, sehingga dukungan pemda dan pengembang sangat dibutuhkan.
"Misalnya, terkait sertifikasi lahan atau data rumah milik rakyat maka itu bisa sebagai aset. Dan, dari aset seperti rumah, maka pemerintah bisa menyalurkan bantuan dan mengentaskan kemiskinan di lapangan," katanya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pentingnya upaya dan tekad kuat dalam pembangunan perumahan bagi rakyat Indonesia.
Dia menegaskan pentingnya upaya-upaya dan tekad yang kuat dalam menjalankan pembangunan perumahan yang dapat menjangkau lebih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan.
Beberapa di antaranya adalah mengupayakan tersedianya lahan gratis, efisiensi, pengurangan pajak dan kemudahan perizinan. Selain itu, juga diperlukan kerja sama untuk membangun rumah layak untuk rakyat yang belum punya rumah di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen PKP: Pemda dan pengembang wajib miliki data perumahan