Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat akses pelatihan dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Saya mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas,” ujar Yassierli dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, pemberdayaan tenaga kerja disabilitas masih menghadapi tantangan.
Kendala di lapangan menyebabkan implementasi pemberdayaan penyandang disabilitas belum optimal.
“Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan yang mempekerjakan mereka,” kata Menaker.
Ia pun menuturkan bahwa pemerintah telah merancang berbagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, seperti pembentukan unit kerja khusus yang menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui pelatihan dan sertifikasi.
Selain itu, pemerintah juga turut memastikan penempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di daerah sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto mengatakan, upaya seperti Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas dapat menjadi wadah sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam menciptakan pelatihan dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
“Diharapkan melalui workshop ini, berbagai pemangku kepentingan dapat bertukar informasi mengenai berbagai program untuk menciptakan kesempatan pelatihan dan peluang kerja bagi penyandang disabilitas,” kata Haryanto.
Sedangkan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, menekankan bahwa kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar isu tentang hak asasi manusia, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi, dan membangun masyarakat yang lebih inklusif.
“Mari kita bersama-sama memperkuat upaya kolektif dalam membangun kondisi tenaga kerja yang benar-benar inklusif,” ujar Kamath.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menaker akan perkuat pelatihan dan penempatan kerja bagi disabilitas