Ternate (Antara Maluku) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) melakukan sosialisasi terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN 2015 sebesar Rp24 miliar.
"Kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti hasil rakornas di Jakarta bersama Kementerian Desa dengan melibatkan seluruh kepala BPMD," kata Kepala BPMD Morotai Ansar Tibu saat dihubungi dari Ternate, Minggu.
Berdasarkan hasil rakornas itu, penyaluran ADD akan dilakukan dengan melihat jumlah penduduk, luas wilayah desa, jumlah jiwa miskin di desa, dan letak kesulitan geografis wilayah desa.
Kabupaten Morotai melalui Kementerian Desa mengalokasikan ADD tahun ini Rp24 miliar lebih untuk 88 desa dengan nilai bervariasi sesuai kriteria yang sudah ditentukan.
"Jadi untuk desa yang dikategorikan jumlah penduduk yang banyak, luas wilayah yang besar, jumlah jiwa miskin yang banyak, dan letak kesulitan geografis wilayah desa akan diberikan Rp300 juta lebih. Sementara desa yang dikategorikan dibawah jumlah tersebut akan dialokasikan sebesar Rp 200 juta lebih saja," katanya.
Menurutnya, ADD ini akan dipakai pada program fisik dan nonfisik, namun dipastikan lebih besar pada kegiatan fisik.
Dana ini langsung akan diserahkan melalui kas negara ke kas umum daerah, kemudian diserahkan ke rekening desa untuk dikelola berdasarkan kebutuhan, sedangkan BPMD memfasilitasi administrasinya.
BPMD memeriksa laporan kegiatan yang dimasukkan oleh desa lalu diverifikasi. Jika belum baik, maka dikembalikan ke desa untuk diperbaiki alias dilengkapi. Kalau sudah lengkap akan diteruskan ke pihak Inspektorat sebagai lembaga pengawasan Pemda.
"Jadi tidak lagi seperti dulu, pergi mengantri lama di bank, sekarang dananya langsung ke rekening desa," katanya.
Ketua Koordinator Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Pulau Morotai Abdurahman Daengsuki mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi penggunaan bantuan anggaran desa yang bersumber dari pusat termasuk daerah yakni SDSM.
Berdasarkan UU nomor 6, penggunaan sumber anggaran ini dikhusukan sebasar 30 persen untuk belanja pegawai seperti bayar gaji staf, dan 70 persen untuk bangunan fisik di desa.
Sebelumnya, Bupati Morotai Rusli Sibua menginstruksikan kepada pihak BPMD dan seluruh desa agar bantuan anggaran baik ADD pusat maupun SDSM difokuskan pada pembangunan fisik dan di tahun 2016 baru fokusnya pada pengembangan kesejahteraan masyarakat.
BPMD Morotai Sosialisasi Penggunaan Dana Desa
Minggu, 12 April 2015 14:32 WIB