Ambon (Antara Maluku) - Aparatur desa dan negeri di Ambon dilatih pengelolaan keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2015.
"Pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa tergantung dari kesiapan dan kapasitas aparatur dan masyarakat, yakni pengetahuan dan keahlian sehingga aparatur desa dilatih," kata Wali Kota Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin.
Menurut dia, Undang- Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa mengatur kebijakan pendanaan yakni transfer langsung Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Jumlah dana yang ditransfer ke setiap desa di Ambon melalui DD dan ADD sangat besar, bahkan melebihi anggaran yang diterima kecamatan.
"Pengelolaannya tentu membutuhkan kearifan dan tanggung jawab yang sangat besar bukan hanya kepala desa atau raja beserta aparaturnya, tetapi juga pemangku kepentingan lain yang ada di desa atau negeri," ujarnya.
Richard mengatakan, tahun 2015 30 desa dan negeri di Ambon akan menerima dana sebesar Rp9,6 miliar.
"Total dana yang telah diterima hingga saat ini Rp3,2 Miliar yang terbagi menjadi setiap desa menerima kurang lebih Rp321 juta. Jumlah ini jauh lebih besar dari anggaran kecamatan Rp200 juta untuk kecamatan Sirimau yang merupakan kecamatan terbesar di Ambon," katanya.
Dijelaskannya, tata cara pembagian dana desa untuk 30 desa dan negeri di Ambon dihitung dengan rincian 90 persen untuk alokasi dasar dan sisanya 10 persen akan dibagi berdasarkan variabel pengukuran.
Variabel pengukuran yang digunakan yakni jumlah penduduk, keluarga miskin, luas wilayah dengan indeks kesulitan geografis dari statistik.
"Dana Desa terendah yang diperoleh desa di Ambon Rp301 juta dan yang tertinggi Rp448 juta," kata Richard.
Sedangkan ADD yang diterima kota Ambon tahun 2015 sebesar Rp2,8 miliar, jumlah tersebut mengalami kenaikan 103 persen dibandingkan tahun 2014 sebesar Rp1,4 Miliar.
"Jumlah ADD yang akan diterima setiap desa yang terendah Rp89 juta dan tertinggi Rp132 juta. Sehingga rata-rata dana yang akan diterima setiap desa tahun 2015 yakni Rp416 juta atau Rp390 juta terendah dan Rp518 juta yang tertinggi," katanya,
Richard mengakui, dana yang akan diterima harus diatur juga pengelolaan jangan sampai manajemen lemah sehingga saat penyusunan laporan pertanggungjawaban timbul masalah.
"Anggaran tersebut saya harapkan dapat dikelola dengan baik dan jangan sampai manajemen lemah sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum. Jumlah dana yang besar tersebut saya harapkan juga tidak timbul anggaran yang dibebankan ke kecamatan," katanya.