Ambon, 13/8 (Antara Maluku) - Warga Kopertis Karangpanjang, Kota Ambon, Maluku meminta aparat kepolisian gencar melukan penertiban terhadap penjualan dan peredaran minuman keras guna mencegah timbulnya perkelahian dan penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa.
"Penganiayaan berujung kematian seorang warg dan tiga lainnya luka-luka akibat dipicu miras," kata seorang warga setempat, Agus Soulisa di Ambon, Kamis.
Penjelasan Agus disampaikan dalam pertemuan antara warga Kopertis dengan pihak Polda Maluku dan Polres Ambon bersama pimpinan dan anggota komisi A DPRD Maluku untuk mencari solusi penyelesaian pertikaian yang terjadi pada Minggu, (9/8) lalu.
Menurut Agus, pascabentrokan empat hari lalu, pihaknya juga merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa yang menyatakan anaknya HBS sebagai tersangka pembunuhan.
"Kami juga mendapat kiriman pesan singkat bernada ancaman bukan sebagai pribadi tetapi membawa-bawa nama daerah asal dari Pulau Buru, padahal peristiwa yang terjadi adalah kriminal murni dan menyangkut perseorangan," katanya.
Warga Kopertis lainnya Frangky Nanulaita mengatakan peristiwa itu terjadi akibat lambannya aparat keamanan dalam mengambil tindakan, sebab pada tanggal 3 Juli 2015 lalu sudah terjadi gesekan dan langsung dilaporkan ke Polsek Sirimau.
Saat itu, kata, Frangky, terjadi persoalan dengan seorang warga bernama Caken Rikumahuw lalu ketua rukun tetangga (RT) langsung melapor ke Polsek.
Kemudian pada Minggu, (9/8) kembali terjadi pertikaian sehingga pihaknya melapor ke Mapolres Ambon tetapi belum mendapat respons dengan alasan tidak bisa menerima laporan yan tumpang tindih, sehingga langsung diteruskan ke unit stuan Polisi Reaksi Cepat (PRC).
Ketua komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan, sebenarnya persoalan yang terjadi di kawasan Kopertis ini dilaporkan ke Polres bersama komisi I DPRD Kota Ambon.
"Namun warga sudah mendatangi pimpinan DPRD Maluku untuk meminta dilakukan mediasi dan mencari jalan keluar, lalu dilimpahkan kepada komisi A untuk mempertemukan warga dengan pihak Polda Maluku dan Polres Ambon," katanya.
Sementara Wakapolres Pulau Ambon dan PP Lease, Komppol Hendrik Bahalwan yang hadir dalam pertemuan ini mengakui pihaknya selalu melakukan razia miras setiap malam dan menyita sekitar 4 ton liter miras tradisional jenis sopi.
"Kalau untuk jumlah personel polisi yang ada dibanding jumlah penduduk sebenarnya sangat berbeda jauh, tetapi untuk insiden di Kopertis itu telah ditahan lima tersangka dan aparat keamanan masih melakukan penjagaan di sana," katanya.
Rasio jumlah polisi dengan penduduk di sini adalah satu berbanding 3.245 orang sehingga tentunya sangat tidak ideal, namun sebagai aparat penegak hukum tetap berupaya maksimal menjaga situasi kamtibmas.
Wakapolres juga membantah kalau pihaknya telah memberikan keterangan yang salah kepada media massa sehingga timbul pemberitaan yang merugikan orang lain dan berujung pengancaman lewat pesan singkat.
Warga Kopertis Minta Polisi Tertibkan Penjualan Miras
Kamis, 13 Agustus 2015 21:05 WIB