Ambon, 8/3 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan sebanyak 42 ribu balita menerima vaksinasi dalam Pekan Imunisasi Polio (PIN) pada 8-15 Maret 2016.
"Kita menargetkan 42 ribu balita berusia 0 hingga 59 bulan di lima kecamatan di kota Ambon menerima vaksin polio guna menpercepat pemutusan siklus kehidupan virus polio," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat pencanangan PIN di Ambon, Selasa.
Pelaksanaan PIN dilaksanakan di 22 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), 36 Pusat Pelayanan terpadu (Pustu), 292 Posyandu, klinik swasta dan Rumah Sakit di Ambon.
Selain itu juga disiapkan pos layanan di terminal Mardika, Batu Merah, Transit Passo, Pelabuhan Yos Sudarso, Slamet Riyadi, Dermaga fery Galala, Bandara Pattimura dan pusat perbelanjaan Ambon Plaza dan Maluku City Mall (MCM).
"Pos layanan disiagakan di seluruh tempat agar orang tua yang belum membawa anak balita di Posyandu, dapat membawa anaknya di sejumlah lokasi yang telah ditetapkan," katanya.
Ia menyatakan PIN dilaksanakan serentak di Indonesia bagi setiap balita dan bayi yang baru lahir tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.
"Pemberian imunisasi dilakukan dua kali masing-masing dua tetes dengan selang waktu satu bulan. Pemberian imunisasi polio secara serentak terhadap semua sasaran akan mempercepat pemutusan siklus kehidupan virus polio liar," katanya.
Richard mengatakan PIN dilakukan sebagai upaya mitigasi dalam memberikan perlindungan optimal dari penyakit polio di Indonesia.
Hal yang tidak kalah penting adalah mempertahankan cakupan imunisasi rutin dengan target cakupan diatas 95 persen.
Melalui PIN, seluruh anak balita diberi imunisasi tambahan polio agar kebal terhadap penyakit dan dapat mempertahankan status bebas polio serta berkontribusi mewujudkan dunia bebas polio pada tahun 2020.
Ia juga mengimbau warga yang tidak mau membawa anak balita untuk diberikan imunisasi polio karena menilai vaksin tersebut haram untuk datang ke Pos PIN.
"Informasi yang berkembang akhir-akhir ini ada anggota masyarakat yang tidak mau membawa balita untuk menerima vaksin polio karena haram, sementara fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) jelas menyatakan vaksin polio diwajibkan untuk balita," katanya.
Richard mengaku telah menginstruksikan seluruh dokter Puskesmas dan para kepala desa dan raja untuk memberikan informasi kepada seluruh orang tua yang memiliki anak usia 0-59 bulan.
"Jika masih ada informasi beredar di masyarakat terkait vaksin polio sehingga balita tidak menerima vaksin, kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran aparatur pemrintahan desa dan negeri, hal ini dilakukan demi masa depan generasi bangsa," tandasnya.
Ambon Targetkan 42 Ribu Balita Divaksin Polio
Selasa, 8 Maret 2016 13:41 WIB