Ternate, 9/5 (Antara Maluku) - Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara akan mengintensifkan pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Gufran Mahmud di Ternate, Minggu, mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa dan dana desa menjadi penting, apalagi hasil monitoring maupun evaluasi Pansus LKPJ ditemukan banyak desa yang gagal dalam hal penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan dana desa.
"Kalau gagal itu karena pemerintah daerah, dalam hal ini BPMD dan Camat, tidak serius melakukan pendampingan maupun pengawasan," ujarnya.
Oleh karena itu, kalau ada temuan kerugian negara atas hasil audit BPK karena hampir rata-rata desa ditemukan bermasalah atas pelaksanaan dan pengelolaan anggarannnya.
"Ada kerugian negara yang cukup besar sebab ketidakmampuan aparat desa dalam mengelola anggarannya dan masalah ini terjadi karena BPMD lemah maupun sengaja memberi ruang kepada ketidakmampuan aparatur desa," katanya.
Menurut dia, ketidakmampuan aparatur pemerintahan desa itu dibuktikan dengan penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2016 masih disusun oleh BPMD, padahal anggaran untuk pengawasan dan pembinaan tahun 2015 itu cukup besar.
"Mestinya pada 2016 ini aparatur pemerintahan desa sudah bisa menyusunnya sendiri, tetapi faktanya BPMD yang masih menyusunnya," ujar Gufran.
Dia mengatakan, dari hasil kerja Pansus ada sejumlah kebijakan yang diduga melanggar ketentuan, karena hal itu telah menjadi temuan pansus dan kemungkinan akan ditingkatkan ke hak angket untuk ditelusuri lebih jauh.
DPRD Intensif Awasi Penggunaan Dana Desa
Senin, 9 Mei 2016 8:12 WIB