Ternate, 17/5 (Antara Maluku) - Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara mengecam dan akan menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat bisnis prostitusi online.
"Karena dalam pengrebekan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Ternate pada 14 Mei 2016 ternyata satu diantara dua wanita itu mengaku ada hubungan dekat dengan oknum anggota perwira polisi yang bertugas di Mapolres Halmahera Barat," kata Kapolda di Ternate, Selasa.
Bahkan, dia mengakui sering menjadi pesanan oknum polisi tersebut dengan menunjukkan bukti hasil percakapan keduanya melalui handphone Wahtsup.
"Saya akan mengecek ke Polres. Tentunya ini sebagai sebuah informasi yang bagus, siapa siapa saja yang masuk d isitu. Kalau memang betul, dan sekalian disita HP/BBM nya," ujar Kapolda.
Meski demikian ia mengaku, belum dapat diproses. Bahkan, meski sudah terjadi tidak serta merta bisa dibuktikan jika hanya sebatas pengakuan.
"Kalau pengakuan saja tidak bisa. Khan harus ada lima alat bukti. Keterangan tersangka saja itu paling akhir. Paling tidak ada saksi lain, tetapi atau mungkin keterangan ahli yang memang membuktikan di bagian vitalnya ada sperma si A atau si B nah itu baru bisa," kata Kapolda.
Dia menegaskan, jika terbukti ada oknum anggota terlibat, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku baik secara internal Polri maupun pidana umum.
"Saya perlu menegaskan, kalau ada oknum anggota polisi akan ditindak. Paling tidak tindakan etika profesi, karena tidak bagus dan kalau memang diakui mungkin disiplin," katanya.
Kapolda Kecam Anggota Terlibat Prostitusi Online
Selasa, 17 Mei 2016 15:25 WIB