Ternate, 24/10 ( Antara Maluku ) - DPRD kota Ternate, Maluku Utara mendukung adanya penambahan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menjadi eksekutor dalam hal penegakan peraturan daerah (Perda).
"Selama ini belum mencukupi kebutuhan dan jika pun ada, maka sulit untuk bertindak sesuai amanah Perda karena keterbatasan sarana pendukung maupun SDM,""kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD kota Ternate, Anas U Malik, di Ternate, Senin.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pada 2017, pemerintah dapat menambah jumlah PPNS dan mengfasilitasi sarana pendukung untuk kelancaran tugas dan tanggungjawabnya.
Fraksi Partai Golkar(FPG) mengingatkan pemerintah secepatnya merevisi beberapa Perda yang secara yuridis formal maupun kontekstual tidak lagi relevan.
"Kami mencontohkan, Perda pengelolaan pendidikan, di mana urusan SMA dan SMK tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Ternate. Perda Zonasi yang kini telah menjadi kewenangan provinsi maupun Perda lainnya," kata Anas.
Untuk itu, kata Anas, FPG kembali mengingatkan pemerintah tentang pentingtnya kebutuhan akan PPNS sehingga DPRD mendukung terhadap penyampaian enam rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu empat baru dan dua tentang pencabutan dua peraturan daerah (Perda) kota Ternate.
Selain itu, ada pula Ranperda kota Ternate tentang bangunan gedung, rencana pembangunan reklame, penataan Ruang Terbuka Hijau, (RTH), Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir APBD Kota Ternate.
Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 10 tahun 2009 tentang Jabatan Struktural Tata Usaha pada Sekolah Menengah Negeri dan Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP Sipil.
"Kami berharap agar setiap perda yang dibuat atas kesepakatan pemerintah dan DPRD dapat berlaku secara efektif dan rasional," ujar Anas.
Dprd : Penambahan Ppns Jadi Eksekutor Penegak Perda
Senin, 24 Oktober 2016 20:18 WIB