Ambon, 19/3 (Antaranews Maluku) - Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi yang akan melaksanakan tugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) di Kabupaten Maluku Tengah mengikuti kegiatan pra tugas berupa penyuluhan hukum dan HAM, dan tes urine.
Siaran pers Penerangan Korem 151/Binaiya yang diterima Antara di Ambon, Senin, menyebutkan, kegiatan itu berlangsung di Aula Yonif 731/Kabaresi di Desa Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, siang tadi.
Yonif 731/Kabaresi akan mengganti Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau yang telah selesai menunaikan tugas di daerah itu.
Materi hukum dan HAM diberikan oleh Pujo Haryanto dan Fendy dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kabupaten Maluku Tengah.
Kedua pemateri memaparkan masalah tentang imigrasi, paspor dan cisa.
Adapun materi tentang pengamanan daerah rawan diberikan oleh Mayor Inf. Bunzamin Jayatri.
Danrem Binaiya Kolonel Inf. Christian K. Tehuteru menyatakan, penyuluhan itu bertujuan agar prajurit Yonif 731/Kabaresi menerima ilmu?yang bermanfaat untuk bekal dalam melaksanakan Satgas nantinya.
Setelah menerima pembekalan, seluruh prajurit juga menjalani tes urine (air kencing) yang bertujuan untuk mengecek kesehatan dan indikasi penyalahgunaan narkoba.
Selain melaksanakan tugas menjaga keutuhan wilayah NKRI, Satgas Pamrahwan juga membantu kegiatan Pemerintah Daerah serta mengadakan berbagai kegiatan di bidang pembinaan teritorial guna mempererat kemanunggalan TNI dan Rakyat.
Yonif Kabaresi ikuti penyuluhan hukum dan HAM
Senin, 19 Maret 2018 20:30 WIB