Ambon, 14/6 (Antaranews Maluku) - Aparat gabungan Polri dan TNI melakukan pengamanan ekstra ketat di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon, provinsi Maluku untuk membatasi kegiatan pawai dan konvoi kendaraan bermotor pada perayaan malam takbiran.
Antara yang melakukan pemantauan melaporkan, aparat gabungan melakukan penyekatan pada sedikitnya 15 titik yang dianggap rawan, sekaligus membatasi arus kendaraan bermotor untuk masuk dan menumpuk di pusat Kota Ambon, Kamis malam.
Sejumlah ruas jalan yang disekat diantaranya perbatasan Batu Merah - Mardika yang merupakan salah satu ruas jalan utama untuk masuk ke pusat kota Ambon, dan kendaraan yang melewati wilayah itu dialihkan untuk melewati pertigaan Ongkoliong kemudian menuju kawasan pantai Mardika.
Begitu juga penyekatan dilakukan di area Jembatan Merah Putih yang membentang Teluk Ambon, baik dari arah Desa Poka, kecamatan Teluk Ambon maupun Galala, Kecamatan Sirimau dan kemudian dialihkan untuk melewati sejumlah ruas jalan alternatif.
Kendati dilakukan pembatasan dan penyekatan, tetapi tidak mengurangi niat warga muslim untuk melakukan pawai takbiran dengan mengunakan kendaraan bermotor di kawasan pemukiman masing-masing.
Kawasan ruas jalan Jenderal Sudirman hingga Batu Merah, misalnya tampak dipadati warga Muslim yang memilih berkonvoi dengan kendaraan bermotor, aksi ini menyebabkan kemacetan cukup panjang di ruas jalan tersebut, dikarenakan banyaknya kendaraan yang menumpuk dan tertahan.
Begitu juga di kawasan Desa Poka dan Rumah Tiga, Kecamatan teluk Ambon, juga dipadati warga Muslim untuk melakukan pawai dan konvoi merayakan peristiwa kemenangan setelah sebulan penuh menjalani puasa.
Sedangkan suasana di pusat Kota Ambon, tampak agak lengang, dikarenakan hampir semua ruas jalan di jaga ketat dan disekat aparat kepolisian dan TNI serta dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga mempersempit ruang gerak warga yang ingin pawai dengan kendaraan bermotor.
Sesuai pemantauan tabuhan beduk juga terdengar dari seluruh masjid yang ada di ibu kota provinsi Maluku tersebut, di mana sebagian umat Muslim juga memilih menggelar takbiran di masjid maupun sekitar pemukiman masing-masing.
Sebelumnya pihak Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Maluku, maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku telah mengeluarkan imbauan kepada umat Muslim untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor pada malam takbiran, dan mengalihkannya di masjid-masjid atau lingkungan pemukiman masing-masing.
"Takbiran di malam Idul Fitri merupakan sebuah keharusan dalam Islam karena makna bertakbir selain memuji kebesaran Allah, juga merupakan implementasi umat Muslim yang merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tepat," kata Ketua PHBI Maluku Abidin Wakano.
Menurutnya, takbir merupakan perintah Allah SWT, hanya saja cara bertakbir itu tidak boleh sampai merusak makna takbir itu seperti konvoi kendaraan bermotor yang terjadi belakangan ini," katanya.
Dia mengaku khawatir karena sebagian warga merayakan malam Idul Fitri kerap dilakukan dengan cara-cara yang justru lebih banyak mudharatnya seperti berkonvoi
Dia mengaku PHBI Maluku sejauh ini telah berkoordinasi dengan MUI dan juga organisasi keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengeluarkan imbauan dan larangan berkonvoi dengan kendaraan bermotor saat malam takbiran.