Pemerintah provinsi Maluku belum menerima hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri tentang perkembangan daerah kabupaten/kota yang baru dimekarkan.Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Michael Rumadjak, menanggapi komentar anggota DPRD Provinsi Maluku, Yulius Makaruku tentang salah satu kabupaten yang terancam dikembalikan ke wilayah induknya."Kami tidak bisa berkomentar karena sejauh ini belum menerima hasil evaluasi yang dilakukan tim dari Pemerintah Pusat," kata Rumadjak kepada ANTARA di Ambon, Sabtu.Ia merujuk pernyataan Makaruku bahwa dari delapan kabupaten dan kota pemekaran di Provinsi Maluku dengan usia rata-rata 7-10 tahun, yang paling berpeluang dikembalikan ke kabupaten induk (Maluku Tengah) adalah Seram Bagian Barat.Menurut Yulius Makaruku, saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua wilayah pemekaran baru, untuk mengetahui perkembangan pembangunan yang telah dicapai di masing-masing wilayah itu.Ia menyatakan, setiap daerah hasil pemekaran terancam dikembalikan ke wilayah induk bila tidak mampu meningkatan sumber pendapatan daerah dan membiayai diri sendiri."Apalagi kalau setiap saat hanya mengharapkan guliran dana bantuan dari Pemerintah Pusat tapi tidak mampu meningkatkan sektor ekonomi daerah serta memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat tentunya dikembalikan ke wilayah induknya," kata Makaruku."Kalau setiap saat hanya mengharapkan dana Pemerintah Pusat tanpa melakukan perbaikan ekonomi masyarakat dan meningkatkan PAD, maka perbuatan ini dianggap telah merugikan keuangan negara," katanya menambahkan.Dijelaskan Makaruku, semangat pemekaran wilayah pada intinya meperpendek rentang kendali dan birokrasi pemerintahan, memacu pertumbuhan ekonomi dan membangun berbagai sarana infrastruktur dasar di daerah yang merasa kurang mendapat perhatian. Bila sudah mendapatkan persetujuan pemerintah untuk dimekarkan namun tidak mampu mengelola secara baik dan sesuai tujuan utama pemekaran sebuah wilayah maka daerah tersebut bisa dikembalikan ke wilayah induk.
Pemprov Maluku Belum Terima Evaluasi Daerah Pemekaran
Sabtu, 4 September 2010 20:11 WIB
