Ambon (ANTARA) - Proyek pembangunan irigasi Waibobi di kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) sejak beberapa tahun lalu masih membingungkan masyarakat setempat sehingga mereka mengirim surat kepada DPRD Maluku, kata Sekretaris Komisi B DPRD Maluku, Ikram Umasugi.
"Ada surat masuk dari warga SBT ke komisi meminta penjelasan pihak terkait tentang tujuan pembangunan irigasi Waibobi yang dikerjakan secara tahun jamak," katanya, di Ambon, Rabu.
Komisi B DPRD Maluku kemudian menindaklanjuti surat tersebut dengan mengundang pihak Balai Wilayah Sungai Maluku untuk melakukan rapat dengar pendapat.
Tujuan rapat itu, katanya, meminta klarifikasi pembangunan irigasi Waibobi di kecamatan Bula Barat, kabupaten SBT yang sampai saat ini masih berlangsung, tetapi masyarakat setempat tidak mengetahui tujuan pembangunan itu.
"Apakah irigasi Waibobi ini dibangun untuk mencegah banjir atau untuk mengairi sawah milik warga, dan bagaimana dengan dokumen amdalnya," ujar Ikram.
Menurut dia, jika proyek tersebut dilakukan dengan hitungan tahun jamak maka harus memperhatikan masa jabatan kepala daerah, dalam hal ini gubernur, sehingga koordinasi lintas sektoral bisa berjalan dengan baik.
Bila ada pergantian kepala daerah, kata dia, hal itu akan merepotkan, apalagi proyek tersebut dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Maluku sebelumnya, Said Assagaff.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi B DPRD setempat juga menyatakan perlunya peninjauan ke lapangan.
"Agar bisa mengetahui apakah laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami ini benar atau tidak," kata Umasugi.
Sementara itu, PPK Pulau Seram BWS Maluku, Sutiono, mengatakan pembangunan irigasi Waibobi untuk program ketahanan pangan karena fokus proyek tersebut mengairi persawahan milik warga.
"Setelah kami mengevaluasi program di lapangan, maka lahan seluas 3.200 hektare bisa untuk membangun irigasi dalam rangka program ketahanan pangan dan proyek ini bukan untuk mencegah banjir," katanya.