Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mengeluarkan 20 izin membangun bangunan (IMB) bagi PT Indomarco Prismatama mengelola jaringan ritel waralaba Indomaret.
"Kita telah mengeluarkan IMB bagi 20 Indomaret yang telah dan akan beroperasi di Kota Ambon," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Enrico Matitaputty di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan, IMB Indomaret tersebar di lima kecamatan di Ambon dan akan dibatasi karena jumlahnya cukup banyak.
Pembatasan juga harus disesuaikan izin usaha yang telah dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
"Kita akan membatasi IMB karena jumlahnya cukup banyak, karena itu kita akan memantau sambil berkoordinasi dengan dinas terkait yang mengurus izin usaha," katanya.
Enrico mengakui, pantauan pembangunan gerai Indomaret di Ambon, tidak ada yang dibangun tanpa IMB.
Setiap bangunan usaha harus dipasang IMB, juga gambar dan denah bangunan, baik itu bangunan yang baru dibangun maupun yang renovasi.
"Kita terus memantau IMB Indomaret sesuai peruntukan yakni sesuai nama dan alamat, semua bangunan wajib dipasang IMB agar diketahui," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Ambon Fernanda Louhenapessy menyatakan, manajemen Indomaret telah bertemu Pemerintah Kota Ambon untuk melakukan pengurusan teknis termasuk perizinan, dan izin keramaian dan kenyamanan.
“Seluruh proses pengurusan perizinan dilakukan di Jakarta bukan di Ambon, pemerintah daerah hanya bertugas untuk melayani perizinan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, semakin banyak investor masuk Kota Ambon menandakan tingkat perekonomian semakin baik ditunjang berbagai kemudahan yang diberikan.
Pemkot Ambon tidak menargetkan investor yang akan masuk ke Ambon, yang terpenting adalah strategi untuk menghadirkan investor sesuai dengan karakteristik serta potensi daerah.
Pemkot Ambon keluarkan 20 IMB kelola Indomaret
Selasa, 15 Oktober 2019 19:22 WIB