• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Jumat, 25 Juli 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      Pemkot siapkan layanan terpadu 112 pertama di Ambon untuk warga

      17 jam lalu

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      Polresta Ambon imbau orang tua awasi pergaulan remaja

      11 Juli 2025 08:41

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      Pemkot Ambon segera perbaiki lampu lalu lintas yang rusak akibat hujan

      5 Juli 2025 09:23

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      Pemkot Ambon gandeng pemuda katolik untuk pembangunan kota

      15 Juni 2025 06:58

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      Pemkot Ambon siapkan delapan rencana pembangunan prioritas daerah 2026

      12 Juni 2025 04:57

  • Hukum
    • KPK ungkap  salah satu modus korupsi tambang terkait IPPKH

      KPK ungkap salah satu modus korupsi tambang terkait IPPKH

      12 menit lalu

      BNN ungkap  modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali

      BNN ungkap modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali

      15 jam lalu

      Tarian tide-tide  Malut masuk ekspresi budaya tradisional dilindungi

      Tarian tide-tide Malut masuk ekspresi budaya tradisional dilindungi

      16 jam lalu

      Kemenkum  Malut sosialisasi layanan legalitas dokumen internasional

      Kemenkum Malut sosialisasi layanan legalitas dokumen internasional

      17 jam lalu

      KPK fasilitasi  Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

      KPK fasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

      23 jam lalu

  • Ekonomi
    • Kemenhut akan  undang KPK untuk sinkronisasi data tambang tanpa PPKH

      Kemenhut akan undang KPK untuk sinkronisasi data tambang tanpa PPKH

      17 menit lalu

      Gubernur nyatakan RPJMD Maluku 2025--2029 fokus pada hilirisasi komoditas unggulan

      Gubernur nyatakan RPJMD Maluku 2025--2029 fokus pada hilirisasi komoditas unggulan

      10 jam lalu

      BKHIT sebut Ekspor komoditas perikanan Maluku tembus Rp448 miliar semester I 2025

      BKHIT sebut Ekspor komoditas perikanan Maluku tembus Rp448 miliar semester I 2025

      10 jam lalu

      Otorita  kembangkan sektor kuliner berbasis budaya di kawasan IKN

      Otorita kembangkan sektor kuliner berbasis budaya di kawasan IKN

      15 jam lalu

      Rupiah  menguat seiring pasar optimis potensi kesepakatan dagang AS

      Rupiah menguat seiring pasar optimis potensi kesepakatan dagang AS

      16 jam lalu

  • Artikel
    • Hari Anak Nasional:  Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      Hari Anak Nasional: Literasi digital sejak dini, bukan sekadar ngonten

      22 Juli 2025 11:34

      RUU PPRT dan  langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      RUU PPRT dan langkah pengakuan ekonomi perawatan di Indonesia

      21 Juli 2025 07:38

      Beras oplosan  dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      Beras oplosan dan pentingnya pengawasan atas hak konsumen

      21 Juli 2025 06:56

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

      20 Juli 2025 12:42

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya  kekuatan Garuda Muda

      Lawan Filipina, tolak ukur sebenarnya kekuatan Garuda Muda

      18 Juli 2025 06:49

  • Kesra
    • Kolaborasi Unpatti-Pemkab MBD tingkatkan upaya libatkan SDM lokal di Blok Masela

      Kolaborasi Unpatti-Pemkab MBD tingkatkan upaya libatkan SDM lokal di Blok Masela

      10 jam lalu

      Unpatti Ambon kukuhkan 36 dokter baru untuk pemerataan kesehatan di Maluku

      Unpatti Ambon kukuhkan 36 dokter baru untuk pemerataan kesehatan di Maluku

      11 jam lalu

      BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem di Maluku Utara pada 24-30 Juli

      BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem di Maluku Utara pada 24-30 Juli

      12 jam lalu

      Mendikdasmen:  Pemerintah kembangkan dua program prioritas pendidikan

      Mendikdasmen: Pemerintah kembangkan dua program prioritas pendidikan

      15 jam lalu

      Menag:  MOOC Pintar jadi sarana strategis pembelajaran mandiri

      Menag: MOOC Pintar jadi sarana strategis pembelajaran mandiri

      16 jam lalu

  • Tetangga
    • Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      Kemenkum Malut gelar upacara tabur bunga sambut hari pengayoman 2025

      11 jam lalu

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      102 Koperasi Desa Merah Putih di Haltim resmi berbadan hukum

      19 Juli 2025 19:24

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      Kemenkum Malut sebut Koperasi Merah Putih di Halbar Capai 100 Persen

      19 Juli 2025 19:20

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      Legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih di Ternate capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:18

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      Pendirian badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Morotai capai 100 persen

      19 Juli 2025 19:16

  • Polkam
    • Komisi I nilai  kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

      Komisi I nilai kerja sama TNI produksi obat bukan dwifungsi ABRI

      15 jam lalu

      Menko PMK:  Peningkatan kualitas SDM prioritas utama dalam Quick Wins

      Menko PMK: Peningkatan kualitas SDM prioritas utama dalam Quick Wins

      16 jam lalu

      DPR gelar rapat  paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

      DPR gelar rapat paripurna beragenda RUU Haji hingga pidato penutupan

      16 jam lalu

      DPR umumkan  terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN

      DPR umumkan terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN

      16 jam lalu

      Komisi I DPR:  Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

      Komisi I DPR: Transfer data Indonesia-AS harus selaras UU PDP

      16 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

      9 Juli 2025 07:40

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      DPRD Maluku dorong revisi regulasi tunjang capaian retribusi

      4 Juli 2025 11:05

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      Legislator: Kerjasama Bank Maluku-Bank DKI bukti bukti layak secara finansial

      3 Juli 2025 10:14

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD  2024

      Gubernur Maluku serahkan dokumen Ranperda pelaksanaan APBD 2024

      2 Juli 2025 21:22

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      Komisi III DPRD Maluku sambut rencana pemerintah bangun jalan Lingkar Teluk Ambon

      30 Juni 2025 12:46

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Larangan melaut bagi kapal nelayan dan tongkang di Ambon diperpanjang

      Larangan melaut bagi kapal nelayan dan tongkang di Ambon diperpanjang

      Kamis, 24 Juli 2025 14:44

      Komdigi sosialisasikan layanan darurat 112 kepada pemkot Ambon

      Komdigi sosialisasikan layanan darurat 112 kepada pemkot Ambon

      Rabu, 23 Juli 2025 17:35

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Polda Maluku ringkus penyelundup sabu berkedok jasa pengiriman

      Jumat, 18 Juli 2025 18:22

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Gubernur Cup III 2025, ajang kembangkan bakat atlet silat di Maluku

      Rabu, 16 Juli 2025 15:44

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Malut terima bantuan dari Kementerian Transmigrasi senilai Rp35 M

      Selasa, 15 Juli 2025 22:14

Kilas balik - kepala daerah terjerat KPK sepanjang 2019

Senin, 9 Desember 2019 11:38 WIB

Kilas balik - kepala daerah terjerat KPK sepanjang 2019

Tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari tiba di Gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Kamis (5-12-2019). Isa Ansyari diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Jakarta (ANTARA) - Power tends to corrupt, sebuah ungkapan masyhur dari seorang negarawan Inggris bernama John Emerich Edward Dalberg Acton, tampaknya masih relevan sampai saat ini.

Kepala daerah bisa termasuk salah satu bentuk kekuasaan yang disebut oleh John Emerich. Kepala daerah yang korup bisa memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri, tentunya bukan dengan cara-cara halal.

Terbukti, sejumlah kepala daerah di Indonesia masih menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan ANTARA, sepanjang 2019 sebanyak 12 kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai kasus rasuah. Angka tersebut jauh menyusut dari data pada tahun 2018 sebanyak 29 kepala daerah menjadi pesakitan dalam rompi oranye.

Meskipun demikian, angka 12 tersebut tidak pula bisa dikatakan sedikit. Vonis hakim yang dijatuhkan terhadap kepala daerah korup selama ini nyatanya tidak juga menimbulkan efek jera.

Bisa jadi, masih banyak praktik korupsi oleh kepala daerah yang hingga kini masih belum terendus oleh lembaga antirasuah.

Bagaimanapun berkurangnya angka kepala daerah yang terjerat jaring KPK, patut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Hal itu menandakan bahwa "penyakit korup" yang selama ini mewabah di kalangan pemimpin daerah, lambat laun mulai terobati berkat kehadiran dokter bernama KPK.

Sebagai pengingat sekaligus refleksi pemberantasan korupsi di Tanah Air, berikut daftar 12 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sepanjang 2019.

1. Bupati Mesuji 2017—2022 Khamami

Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah pertama pada tahun 2019 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjaring OTT KPK pada tanggal 26 Januari 2019.

Khamami bersama empat tersangka lainnya dijerat kasus dugaan suap terkait dengan pembangunan infrastrukur di Kabupaten Mesuji pada tahun 2018.

Selain Khamami, KPK juga menetapkan adik Bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Mesuji sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Wawan Suhendra sebagai tersangka penerima suap

Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secillia Putri Sibron Azis serta seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka pemberi suap.

Khamami diduga menerima suap senilai Rp1,58 miliar sebagai fee proyek atau 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.

Setelah penyidikan selama 8 bulan, Khamami divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Siti Insirah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain vonis 8 tahun kurungan penjara, Khamami juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan penjara selama 5 bulan. Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp250 juta.

2. Wali Kota Tasikmalaya 2017—2022 Budi Budiman

KPK pada tanggal 26 April menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada tahun anggaran 2018.

Tersangka Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

3. Bupati Talaud 2014—2019 Sri Wahyumi Maria Manalip

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring OTT KPK pada tanggal 30 April 2019. Dia bersama dua orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun anggaran 2019.

KPK menetapkan Sri dan Benhur Lalenoh, yakni tim sukses Bupati sebagai tersangka penerima suap, sedangkan yang diduga sebagai pemberi adalah pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo (BHK) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sri diduga menerima berbagai hadiah termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp491 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

Tujuan pemberian hadiah tersebut adalah agar Sri Wahyumi membantu memenangkan perusahan yang dipergunakan Bernard Hanafi Kalalo dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp2,818 miliar pada tahun anggaran 2019.

Dalam persidangan terakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/9), jaksa penuntut umum KPK menuntut Sri 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

4. Bupati Solok Selatan 2016—2021 Muzni Zakaria

Kepala daerah berikutnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2019 adalah Muzni Zakaria. Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2018.

Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp460 juta dari pemilik grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar. Yamin sendiri juga diterapkan sebagai tersangka oleh KPK.

5. Bupati Bengkalis 2016—2021 Amirul Mukminin

Amirul Mukminin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait dengan proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Amirul diduga menerima suap terkait dengan proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dia diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp5,6 miliar, baik sebelum maupun saat menjadi Bupati Bengkalis.

6. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016—2021 Nurdin Basirun

Pada tanggal 10 Juli 2019 KPK melakukan OTT terhadap Nurdin Basirun. Sehari berselang, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau pada tahun 2018/2019.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Selain Nurdin, tersangka yang diduga menerima suap yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono.

Tersangka sebagai pemberi adalah Abu Bakar berasal dari unsur swasta. Belakangan, KPK menetapkan satu tersangka baru bernama Kock Meng (KMN), seorang pengusaha.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12), jaksa penuntut umum KPK mendakwa Nurdin menerima suap sebesar Rp45 juta, 5.000 dolar Singapura, dan 6.000 dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri).

7. Bupati Kudus 2018—2023 Muhammad Tamzil

KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2019 setelah sehari sebelumnya, Jumat (26/11), terjaring OTT.

KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka penerima suap bersama Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto. Dalam kasus ini sebagai pemberi suap adalah Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).

Bupati Kudus nonaktif tersebut diduga menerima uang sebesar Rp250 juta dari Akhmad melalui Agus yang diduga untuk kepentingan pribadi. Tamzil sendiri akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

8. Bupati Muara Enim 2018—2023 Ahmad Yani

Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjadi kepala daerah kelima yang terjerat KPK. Pada tanggal 3 September, Yani bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dugaan awal, suap itu terkait dengan 16 proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

Yani dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar sebagai tersangka penerima suap. Dalam perkara ini sebagai pemberi adalah Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.

Ahmad Yani diduga meminta commitment fee sebesar 10 persen sebagai syarat terpilihnya kontraktor pekerjaan dalam proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan pada tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan Dinas PUPR.

Diduga Ahmad Yani meminta kegiatan terkait pengadaan dilakukan satu pintu melalui Elfin Muhtar. Robi bersedia memberikan commitment fee 10 persen dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar.

Elfin meminta kepada Robi agar menyiapkan uang sejumlah Rp500 juta dalam bentuk dolar AS. Uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi 35.000 dolar AS.

Selain penyerahan uang 35.000 dolar AS ini, tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai fee yang diterima Bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

9. Bupati Bengkayang 2016—2021 Suryadman Gidot

Sehari setelah OTT Ahmad Yani, KPK melanjutkan "perburuan" dengan menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada tahun 2019.

Suryadman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius.

Tersangka sebagai pemberi sebanyak lima orang dari unsur swasta, yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa Suryadman meminta uang kepada Aleksius terkait dengan pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.

Suryadman diduga meminta uang kepada Aleksius dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan masing-masing sebesar Rp300 juta. Uang tersebut diduga diperlukan Suryadman untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.

Aleksius lalu menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal untuk memenuhi permintaan dari Bupati.

Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung, dimintakan setoran sebesar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta atau minimal sekitar 10 persen dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung sebesar Rp200 juta.

Aleksius lantas menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya dengan perincian Rp120 juta dari Bun Si Fat, Rp160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi serta Rp60 juta dari Nelly Margaretha.

Dalam kegiatan tangkap tangan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, dan uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan 100.000 rupiah.

10. Bupati Lampung Utara 2014—2019 Agung Ilmu Mangkunegara

Memasuki bulan Oktober, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Sehari setelahnya, dia bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, tersangka sebagai penerima suap yakni Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Tersangka pemberi suap yakni dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari dan Hendra Wijaya Sale.

Agung menerima suap terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar.

Untuk Dinas Perdagangan, diduga penyerahan uang kepada Agung oleh Hendra kepada Wan Hendri melalui Syahril. Hendra menyerahkan uang Rp300 juta kepada Wan Hendri, kemudian Wan Hendri menyerahkan uang Rp240 juta kepada Syahri. Namun, sejumlah Rp60 juta masih berada pada Wan Hendri.

Dalam OTT, KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan kepada Agung, kemudian diamankan dari kamarnya.

Selain itu, Agung diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar Juli 2019 diduga Agung telah menerima Rp600 juta, akhir September 2019 diduga Agung telah menerima Rp50 juta, dan pada tanggal 6 Oktober 2019 diduga menerima Rp350 juta.

11. Bupati Indramayu 2014—2019 Supendi

Di pertengahan Oktober, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi. Supendi bersama tiga orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada tahun 2019.

Supendi ditetapkan tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, sedangkan sebagai pemberi: Carsa AS dari unsur swasta.

Pemberian yang dilakukan Carsa kepada Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga merupakan bagian dari commitment fee 5—7 persen dari nilai proyek. Supendi diduga menerima total Rp200 juta, sedangkan Omarsyah diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda.

Adapun Wempy diduga menerima Rp560 juta selama 5 kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga untuk kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.

12. Wali Kota Medan 2016—2021 Tengku Dzulmi Eldin

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin menjadi kepala daerah teranyar yang menjadi tersangka kasus korupsi pada tahun 2019. Dia terjaring OTT pada tanggal 16 Oktober, kemudian ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya atas dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014—2015 dan 2016—2021.

Dia menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Subbagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa dan Syamsul terkait dengan proyek dan jabatan.

Selain menerima uang setiap bulan dari Isa, Dzulmi diduga menerima uang dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satu penggunaan uang dari SKPD tersebut adalah untuk melunasi tagihan agen travel atas perjalanan Dzulmi dan keluarganya ke Jepang.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Terkait kasus Ambon, KPK sayangkan masih ada kepala daerah terjerat kasus suap izin usaha

Terkait kasus Ambon, KPK sayangkan masih ada kepala daerah terjerat kasus suap izin usaha

14 Mei 2022 05:53

KPK ungkap  salah satu modus korupsi tambang terkait IPPKH

KPK ungkap salah satu modus korupsi tambang terkait IPPKH

12 menit lalu

BNN ungkap  modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali

BNN ungkap modus WNA Brazil seludupkan kokain tiga kilogram ke Bali

15 jam lalu

Tarian tide-tide  Malut masuk ekspresi budaya tradisional dilindungi

Tarian tide-tide Malut masuk ekspresi budaya tradisional dilindungi

16 jam lalu

Kemenkum  Malut sosialisasi layanan legalitas dokumen internasional

Kemenkum Malut sosialisasi layanan legalitas dokumen internasional

17 jam lalu

KPK fasilitasi  Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

KPK fasilitasi Kejagung periksa tersangka tata kelola minyak

23 jam lalu

KPK umumkan Wapres Gibran  berharta Rp27,519 miliar pada 2024

KPK umumkan Wapres Gibran berharta Rp27,519 miliar pada 2024

24 Juli 2025 06:24

Lapas Banda Neira beri pemahaman ketentuan pemberian  remisi dasawarsa pada WBP

Lapas Banda Neira beri pemahaman ketentuan pemberian remisi dasawarsa pada WBP

23 Juli 2025 20:47

Terpopuler

Prabowo:  Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis RI jadi perhatian besar dunia

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Wapres Gibran sampaikan terima kasih ke orang tua, percayakan anak sekolah SR

Pemkot Ambon bangun  kios pengendali harga tekan laju inflasi

Pemkot Ambon bangun kios pengendali harga tekan laju inflasi

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

PIT dan Laut Kepulauan: Mengukur Kebijakan, Menakar Keadilan bagi Maluku

Presiden Prabowo yakin Indonesia akan cerah kuncinya rukun dan kerja sama

Presiden Prabowo yakin Indonesia akan cerah kuncinya rukun dan kerja sama

Top News

  • Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    Pemkab tegaskan Pantai Ngurbloat dengan pasir terhalus ada di Maluku Tenggara

    21 Juli 2025 13:10

  • Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok  ilegal

    Bea Cukai Maluku dan Ambon gagalkan peredaran 27.092 rokok ilegal

    16 Juli 2025 19:24

  • Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    Polda Maluku jadi contoh praktik diplomasi keamanan di mata parlemen Belanda

    11 Juli 2025 19:45

  • Pemprov Maluku  rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    Pemprov Maluku rekrut 100 siswa Sekolah Rakyat di Ambon

    11 Juli 2025 14:31

  • DLH Maluku: PT  BBA  beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    DLH Maluku: PT BBA beroperasi di Malra tanpa dokumen Amdal

    9 Juli 2025 07:40

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com