• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Maarten Paes:  Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      Maarten Paes: Ini laga terbesar Indonesia, kami tak boleh terbebani

      6 Oktober 2025 14:20

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      Alwi Farhan petik pelajaran usai tumbang di perempat final Hong Kong Open

      13 September 2025 07:17

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      Menkum RI pengendali kinerja semester I 2025

      31 Juli 2025 19:57

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      TKD turun, Pemkot Ambon terapkan efisiensi dan kerja bergilir bagi ASN

      25 November 2025 07:24

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      Ambon peroleh bantuan mobil sampah dan pemadam kebakaran dari Pemprov DKI

      20 November 2025 06:53

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      Pemkot Ambon tangani 102 laporan masyarakat melalui layanan 112

      25 Oktober 2025 06:25

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      Pemkot ambon sediakan layanan internet nirkabel gratis pada 40 titik

      4 Oktober 2025 04:42

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat  layanan 112 Pemkot Ambon

      Ada siswa minta bantu kerjakan PR , 78 aduan masuk lewat layanan 112 Pemkot Ambon

      30 September 2025 18:58

  • Hukum
    • DPR ajak masyarakat beri masukan revisi UU Kehutanan

      DPR ajak masyarakat beri masukan revisi UU Kehutanan

      4 jam lalu

      Polda Malut ingatkan masyarakat  waspada penipuan catut nama Kapolda

      Polda Malut ingatkan masyarakat waspada penipuan catut nama Kapolda

      6 jam lalu

      Unpatti literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

      Unpatti literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

      6 jam lalu

      KPK bedah celah gratifikasi mulai dari rekrutmen hingga promosi

      KPK bedah celah gratifikasi mulai dari rekrutmen hingga promosi

      8 jam lalu

      Komisi Reformasi Polri dijadwalkan audiensi dengan eks-Kapolri Rabu

      Komisi Reformasi Polri dijadwalkan audiensi dengan eks-Kapolri Rabu

      11 jam lalu

  • Ekonomi
    • Menteri ATR gratiskan penyintas Sumatera yang urus sertifikat tanah

      Menteri ATR gratiskan penyintas Sumatera yang urus sertifikat tanah

      4 jam lalu

      Danantara ajak UMKM bertumbuh melalui sektor B2B

      Danantara ajak UMKM bertumbuh melalui sektor B2B

      4 jam lalu

      Kurs rupiah dipengaruhi respons revisi kebijakan DHE

      Kurs rupiah dipengaruhi respons revisi kebijakan DHE

      4 jam lalu

      IHSG menguat di tengah pasar nantikan hasil pertemuan The Fed

      IHSG menguat di tengah pasar nantikan hasil pertemuan The Fed

      4 jam lalu

      Harga emas Antam Rabu ini naik ke angka Rp2,416 juta/gram

      Harga emas Antam Rabu ini naik ke angka Rp2,416 juta/gram

      4 jam lalu

  • Artikel
    • Menjahit luka Sumatera yang menganga

      Menjahit luka Sumatera yang menganga

      9 Desember 2025 11:36

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      Mengembalikan mandat sosial BUMN dalam bencana Sumatera

      9 Desember 2025 11:28

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      Abolisi, amnesti, rehabilitasi, dan alarm bagi penegak hukum

      2 Desember 2025 13:27

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      Morotai di persimpangan: Antara Cita-Cita Hilirisasi dan Realitas Kedaulatan Nelayan

      1 Desember 2025 10:51

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      Kabar gembira ketika Presiden Prabowo minta guru agar tegas

      29 November 2025 06:26

  • Kesra
    • Unpatti berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

      Unpatti berikan kursus Bahasa Jerman pada anak sekolah

      2 jam lalu

      Menko PM: INAHAFF bukti komitmen lawan kecurangan dalam JKN

      Menko PM: INAHAFF bukti komitmen lawan kecurangan dalam JKN

      4 jam lalu

      Ketum PMI ajak masyarakat donorkan darah untuk kesehatan

      Ketum PMI ajak masyarakat donorkan darah untuk kesehatan

      4 jam lalu

      LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting dari Kemendukbangga

      LKBN ANTARA raih penghargaan cegah stunting dari Kemendukbangga

      4 jam lalu

      Anggota DPR desak gunakan dana darurat untuk penanganan bencana

      Anggota DPR desak gunakan dana darurat untuk penanganan bencana

      4 jam lalu

  • Tetangga
    • Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      Pemerintah lindungi Hak Dasar Anak Morotai melalui Harmonisasi Produk Hukum Daerah

      29 November 2025 18:05

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      Mahasiswa Unkhair Ternate akhiri program magang di Kanwil Kemenkum Malut

      29 November 2025 18:04

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      Indikasi Geografis Indonesia Nomor 1 di ASEAN lewati Thailand, Ini Daftar IG Maluku Utara

      29 November 2025 18:02

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      Eksistensi KORPRI satukan ASN dan fokus pada profesionaisme dan integritas

      17 November 2025 16:59

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      Bertugas 11 bulan di Malut, Chusni Thamrin jadi Direktur TI DJKI

      17 November 2025 16:57

  • Polkam
    • Komisi XI: Kebijakan bea keluar emas perkuat industri nasional

      Komisi XI: Kebijakan bea keluar emas perkuat industri nasional

      4 jam lalu

      PM Pakistan sebut dengan tulus akan kirim tenaga kedokteran ke RI

      PM Pakistan sebut dengan tulus akan kirim tenaga kedokteran ke RI

      11 jam lalu

      Presiden Prabowo terima anugerah bintang tertinggi "Nishan-e-Pakistan"

      Presiden Prabowo terima anugerah bintang tertinggi "Nishan-e-Pakistan"

      11 jam lalu

      Prabowo dan Presiden Pakistan gelar pertemuan empat mata dan bilateral

      Prabowo dan Presiden Pakistan gelar pertemuan empat mata dan bilateral

      11 jam lalu

      Presiden Prabowo undang PM Pakistan berkunjung ke Indonesia

      Presiden Prabowo undang PM Pakistan berkunjung ke Indonesia

      11 jam lalu

  • DPRD Maluku
    • Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      Pertamina investigasi dugaan praktik ilegal SPBU resahkan warga di MBD

      3 Desember 2025 10:32

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      Pelni Ambon tidak buka posko mandiri selama liburan Nataru

      3 Desember 2025 10:25

      DPRD Maluku minta PLN tambah  jam operasional listrik di pulau terluar

      DPRD Maluku minta PLN tambah jam operasional listrik di pulau terluar

      3 Desember 2025 10:23

      DPRD Maluku gali  kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      DPRD Maluku gali kesiapan armada angkutan laut jelang libur Natal

      2 Desember 2025 08:23

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      DPRD DKI Jakarta-Maluku sinergi bangun tata kelola wilayah kepulauan

      21 November 2025 12:31

  • Feature
    • Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      Otto: Reformasi regulasi ditopang kolaborasi danminim ego sektoral

      18 November 2025 11:52

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      Inovasi Porling harapan baru petani "tadah hujan" di Dusun Kranjang Ambon

      29 Oktober 2025 15:28

      KPK panggil WN India  sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      KPK panggil WN India sebagai saksi kasus gratifikasi Rita Widyasari

      9 Oktober 2025 13:18

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      Memetik hikmah di balik langit runtuh Buduran Sidoarjo

      5 Oktober 2025 05:28

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      Mereka yang berjuang untuk kesempatan kedua dari balik jeruji besi

      19 Agustus 2025 13:12

  • Foto
    • Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Gubernur Sherly perkuat hubungan dengan Kesultanan Tidore

      Jumat, 28 November 2025 9:27

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Komitmen PT  Timah  Memperkuat Transformasi  Tata Kelola Tambang  Berkelanjutan 

      Jumat, 21 November 2025 13:08

      Etika Foto di Ruang Publik

      Etika Foto di Ruang Publik

      Minggu, 2 November 2025 12:38

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Peresmian Pos Bantuan Hukum di Maluku Utara

      Senin, 13 Oktober 2025 15:24

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Kunjungan Deputi Direksi BPJS Kesehatan ke Antara Maluku

      Selasa, 7 Oktober 2025 9:07

  • Video
    • Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Tepati janji, Gubernur Malut serahkan bantuan untuk nelayan Ternate

      Selasa, 9 Desember 2025 22:01

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Gubernur Malut minta pendampingan OJK untuk optimalkan sektor ekonomi

      Selasa, 9 Desember 2025 19:12

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      BPTD Maluku siapkan 24 bus DAMRI layani mudik Natal dan Tahun Baru

      Senin, 8 Desember 2025 17:47

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kapolda Maluku buka layanan aduan masyarakat lewat kontak pribadi

      Kamis, 4 Desember 2025 14:24

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

      Rabu, 3 Desember 2025 22:24

Kilas balik - kepala daerah terjerat KPK sepanjang 2019

Senin, 9 Desember 2019 11:38 WIB

Kilas balik - kepala daerah terjerat KPK sepanjang 2019

Tersangka yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari tiba di Gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Kamis (5-12-2019). Isa Ansyari diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Jakarta (ANTARA) - Power tends to corrupt, sebuah ungkapan masyhur dari seorang negarawan Inggris bernama John Emerich Edward Dalberg Acton, tampaknya masih relevan sampai saat ini.

Kepala daerah bisa termasuk salah satu bentuk kekuasaan yang disebut oleh John Emerich. Kepala daerah yang korup bisa memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri, tentunya bukan dengan cara-cara halal.

Terbukti, sejumlah kepala daerah di Indonesia masih menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan catatan ANTARA, sepanjang 2019 sebanyak 12 kepala daerah telah ditetapkan sebagai tersangka atas berbagai kasus rasuah. Angka tersebut jauh menyusut dari data pada tahun 2018 sebanyak 29 kepala daerah menjadi pesakitan dalam rompi oranye.

Meskipun demikian, angka 12 tersebut tidak pula bisa dikatakan sedikit. Vonis hakim yang dijatuhkan terhadap kepala daerah korup selama ini nyatanya tidak juga menimbulkan efek jera.

Bisa jadi, masih banyak praktik korupsi oleh kepala daerah yang hingga kini masih belum terendus oleh lembaga antirasuah.

Bagaimanapun berkurangnya angka kepala daerah yang terjerat jaring KPK, patut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Hal itu menandakan bahwa "penyakit korup" yang selama ini mewabah di kalangan pemimpin daerah, lambat laun mulai terobati berkat kehadiran dokter bernama KPK.

Sebagai pengingat sekaligus refleksi pemberantasan korupsi di Tanah Air, berikut daftar 12 kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi sepanjang 2019.

1. Bupati Mesuji 2017—2022 Khamami

Bupati Mesuji Khamami menjadi kepala daerah pertama pada tahun 2019 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjaring OTT KPK pada tanggal 26 Januari 2019.

Khamami bersama empat tersangka lainnya dijerat kasus dugaan suap terkait dengan pembangunan infrastrukur di Kabupaten Mesuji pada tahun 2018.

Selain Khamami, KPK juga menetapkan adik Bupati Mesuji Taufik Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR kabupaten Mesuji sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Wawan Suhendra sebagai tersangka penerima suap

Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secillia Putri Sibron Azis serta seorang swasta bernama Kardinal sebagai tersangka pemberi suap.

Khamami diduga menerima suap senilai Rp1,58 miliar sebagai fee proyek atau 12 persen dari total nilai proyek yang diminta Sibron Azis melalui Wawan Suhendra.

Setelah penyidikan selama 8 bulan, Khamami divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Siti Insirah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandarlampung.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 12A Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain vonis 8 tahun kurungan penjara, Khamami juga dibebankan untuk membayar denda sebesar Rp300 juta subsider kurungan penjara selama 5 bulan. Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp250 juta.

2. Wali Kota Tasikmalaya 2017—2022 Budi Budiman

KPK pada tanggal 26 April menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada tahun anggaran 2018.

Tersangka Budi diduga memberi uang total sebesar Rp400 juta terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

3. Bupati Talaud 2014—2019 Sri Wahyumi Maria Manalip

Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring OTT KPK pada tanggal 30 April 2019. Dia bersama dua orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud pada tahun anggaran 2019.

KPK menetapkan Sri dan Benhur Lalenoh, yakni tim sukses Bupati sebagai tersangka penerima suap, sedangkan yang diduga sebagai pemberi adalah pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo (BHK) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sri diduga menerima berbagai hadiah termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp491 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

Tujuan pemberian hadiah tersebut adalah agar Sri Wahyumi membantu memenangkan perusahan yang dipergunakan Bernard Hanafi Kalalo dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung senilai Rp2,965 miliar dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo seniai Rp2,818 miliar pada tahun anggaran 2019.

Dalam persidangan terakhir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/9), jaksa penuntut umum KPK menuntut Sri 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

4. Bupati Solok Selatan 2016—2021 Muzni Zakaria

Kepala daerah berikutnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2019 adalah Muzni Zakaria. Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan dan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2018.

Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp460 juta dari pemilik grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar. Yamin sendiri juga diterapkan sebagai tersangka oleh KPK.

5. Bupati Bengkalis 2016—2021 Amirul Mukminin

Amirul Mukminin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terkait dengan proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.

Amirul diduga menerima suap terkait dengan proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Dia diduga menerima uang setidak-tidaknya Rp5,6 miliar, baik sebelum maupun saat menjadi Bupati Bengkalis.

6. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016—2021 Nurdin Basirun

Pada tanggal 10 Juli 2019 KPK melakukan OTT terhadap Nurdin Basirun. Sehari berselang, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau pada tahun 2018/2019.

Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Selain Nurdin, tersangka yang diduga menerima suap yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono.

Tersangka sebagai pemberi adalah Abu Bakar berasal dari unsur swasta. Belakangan, KPK menetapkan satu tersangka baru bernama Kock Meng (KMN), seorang pengusaha.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12), jaksa penuntut umum KPK mendakwa Nurdin menerima suap sebesar Rp45 juta, 5.000 dolar Singapura, dan 6.000 dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri).

7. Bupati Kudus 2018—2023 Muhammad Tamzil

KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2019 setelah sehari sebelumnya, Jumat (26/11), terjaring OTT.

KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka penerima suap bersama Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto. Dalam kasus ini sebagai pemberi suap adalah Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).

Bupati Kudus nonaktif tersebut diduga menerima uang sebesar Rp250 juta dari Akhmad melalui Agus yang diduga untuk kepentingan pribadi. Tamzil sendiri akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang.

8. Bupati Muara Enim 2018—2023 Ahmad Yani

Bupati Muara Enim Ahmad Yani menjadi kepala daerah kelima yang terjerat KPK. Pada tanggal 3 September, Yani bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dugaan awal, suap itu terkait dengan 16 proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim.

Yani dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar sebagai tersangka penerima suap. Dalam perkara ini sebagai pemberi adalah Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari.

Ahmad Yani diduga meminta commitment fee sebesar 10 persen sebagai syarat terpilihnya kontraktor pekerjaan dalam proyek pengadaan pekerjaan fisik berupa pembangunan jalan pada tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan Dinas PUPR.

Diduga Ahmad Yani meminta kegiatan terkait pengadaan dilakukan satu pintu melalui Elfin Muhtar. Robi bersedia memberikan commitment fee 10 persen dan pada akhirnya mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar.

Elfin meminta kepada Robi agar menyiapkan uang sejumlah Rp500 juta dalam bentuk dolar AS. Uang Rp500 juta tersebut ditukar menjadi 35.000 dolar AS.

Selain penyerahan uang 35.000 dolar AS ini, tim KPK juga mengidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp13,4 miliar sebagai fee yang diterima Bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

9. Bupati Bengkayang 2016—2021 Suryadman Gidot

Sehari setelah OTT Ahmad Yani, KPK melanjutkan "perburuan" dengan menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada tahun 2019.

Suryadman ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius.

Tersangka sebagai pemberi sebanyak lima orang dari unsur swasta, yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.

Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa Suryadman meminta uang kepada Aleksius terkait dengan pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.

Suryadman diduga meminta uang kepada Aleksius dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan masing-masing sebesar Rp300 juta. Uang tersebut diduga diperlukan Suryadman untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.

Aleksius lalu menghubungi beberapa rekanan untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal untuk memenuhi permintaan dari Bupati.

Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung, dimintakan setoran sebesar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta atau minimal sekitar 10 persen dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung sebesar Rp200 juta.

Aleksius lantas menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee sebagaimana disebut sebelumnya dengan perincian Rp120 juta dari Bun Si Fat, Rp160 juta dari Pandus, Yosef, dan Rodi serta Rp60 juta dari Nelly Margaretha.

Dalam kegiatan tangkap tangan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa ponsel, buku tabungan, dan uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan 100.000 rupiah.

10. Bupati Lampung Utara 2014—2019 Agung Ilmu Mangkunegara

Memasuki bulan Oktober, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Sehari setelahnya, dia bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Selain Agung, tersangka sebagai penerima suap yakni Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin, dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Tersangka pemberi suap yakni dua orang dari unsur swasta masing-masing Chandra Safari dan Hendra Wijaya Sale.

Agung menerima suap terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara dengan total sekitar Rp1,2 miliar.

Untuk Dinas Perdagangan, diduga penyerahan uang kepada Agung oleh Hendra kepada Wan Hendri melalui Syahril. Hendra menyerahkan uang Rp300 juta kepada Wan Hendri, kemudian Wan Hendri menyerahkan uang Rp240 juta kepada Syahri. Namun, sejumlah Rp60 juta masih berada pada Wan Hendri.

Dalam OTT, KPK menemukan barang bukti uang Rp200 juta sudah diserahkan kepada Agung, kemudian diamankan dari kamarnya.

Selain itu, Agung diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR, yaitu sekitar Juli 2019 diduga Agung telah menerima Rp600 juta, akhir September 2019 diduga Agung telah menerima Rp50 juta, dan pada tanggal 6 Oktober 2019 diduga menerima Rp350 juta.

11. Bupati Indramayu 2014—2019 Supendi

Di pertengahan Oktober, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Indramayu Supendi. Supendi bersama tiga orang lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada tahun 2019.

Supendi ditetapkan tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, sedangkan sebagai pemberi: Carsa AS dari unsur swasta.

Pemberian yang dilakukan Carsa kepada Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga merupakan bagian dari commitment fee 5—7 persen dari nilai proyek. Supendi diduga menerima total Rp200 juta, sedangkan Omarsyah diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda.

Adapun Wempy diduga menerima Rp560 juta selama 5 kali pada bulan Agustus dan Oktober 2019.

Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga untuk kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.

12. Wali Kota Medan 2016—2021 Tengku Dzulmi Eldin

Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin menjadi kepala daerah teranyar yang menjadi tersangka kasus korupsi pada tahun 2019. Dia terjaring OTT pada tanggal 16 Oktober, kemudian ditetapkan sebagai tersangka sehari setelahnya atas dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014—2015 dan 2016—2021.

Dia menjadi tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Subbagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa dan Syamsul terkait dengan proyek dan jabatan.

Selain menerima uang setiap bulan dari Isa, Dzulmi diduga menerima uang dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Salah satu penggunaan uang dari SKPD tersebut adalah untuk melunasi tagihan agen travel atas perjalanan Dzulmi dan keluarganya ke Jepang.

Pewarta: Fathur Rochman
Editor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Terkait kasus Ambon, KPK sayangkan masih ada kepala daerah terjerat kasus suap izin usaha

Terkait kasus Ambon, KPK sayangkan masih ada kepala daerah terjerat kasus suap izin usaha

14 Mei 2022 05:53

DPR ajak masyarakat beri masukan revisi UU Kehutanan

DPR ajak masyarakat beri masukan revisi UU Kehutanan

4 jam lalu

Polda Malut ingatkan masyarakat  waspada penipuan catut nama Kapolda

Polda Malut ingatkan masyarakat waspada penipuan catut nama Kapolda

6 jam lalu

Unpatti literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

Unpatti literasi hukum perkawinan dan perlindungan keluarga di Malteng

6 jam lalu

KPK bedah celah gratifikasi mulai dari rekrutmen hingga promosi

KPK bedah celah gratifikasi mulai dari rekrutmen hingga promosi

8 jam lalu

Komisi Reformasi Polri dijadwalkan audiensi dengan eks-Kapolri Rabu

Komisi Reformasi Polri dijadwalkan audiensi dengan eks-Kapolri Rabu

11 jam lalu

Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

Komisi Reformasi Polri tampung masukan untuk revisi UU Polri

11 jam lalu

Menko Yusril persilakan Jepang pertimbangkan opsi transfer narapidana

Menko Yusril persilakan Jepang pertimbangkan opsi transfer narapidana

12 jam lalu

Terpopuler

Wali Kota Ambon imbau warga mudik Natal waspada cuaca ekstrem

Wali Kota Ambon imbau warga mudik Natal waspada cuaca ekstrem

Polda Malut imbau warga tingkatkan kewaspadaan potensi bencana akibat cuaca buruk

Polda Malut imbau warga tingkatkan kewaspadaan potensi bencana akibat cuaca buruk

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

Bupati Malra lantik Plt Sekda dan puluhan pejabat administrator serta pengawas

BMKG: Waspada cuaca ekstrem di Malut pada 8-13 Desember

BMKG: Waspada cuaca ekstrem di Malut pada 8-13 Desember

Liga Spanyol - Real Madrid takluk 0-2 ketika jamu Celta Vigo di Bernabeu

Liga Spanyol - Real Madrid takluk 0-2 ketika jamu Celta Vigo di Bernabeu

Top News

  • Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    Suporter Malut United nilai sanksi Komdis kepada Yakob Sayuri tidak adil

    7 Desember 2025 11:12

  • Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    Kodam Pattimura jelaskan penyebab kematian Serda Charles Telehala

    7 Desember 2025 03:47

  • Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    Gubernur Maluku serukan daerah kepulauan satukan langkah wujudkan UU Daerah Kepulauan

    4 Desember 2025 07:43

  • Menabur toleransi menuai damai lewat  peran guru di Maluku

    Menabur toleransi menuai damai lewat peran guru di Maluku

    30 November 2025 14:33

  • Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    Tim observer pendidikan Bangsamoro Filipina studi toleransi di Ambon

    30 November 2025 11:30

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com