Ternate (ANTARA) - Direktorat Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mewajibkan seluruh seluruh mahasiswanya selama 14 hari ke depan tidak ke kampus dan belajar melalui sisten daring, guna mengantisipasi terjangkitnya wabah virus corona.
"Kami membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi mahasiswa sesuai anjuran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan maupun pemda setempat, karena adanya darurat wabah virus corona," Wakil Direktur I Poltekkes Ternate, Arsad Suni,S.Kep,NS,M.Kep di Ternate, Senin.
Selain itu, kata Arsad, Direktorat Poltekkes telah menginstruksikan untuk menarik seluruh mahasiswanya baik praktek klinik di rumah sakit dan puskesmas serta praktek lapangan di masyarakat sebagai dukungan atas instruksi pemerintah dalam mencegah adanya penyebaran virus corona.
Mulai Maret 2020 ini, tidak lagi ada proses belajar-mengajar di kampus, sehingga Poltekkes menggunakan system daring, bahkan seluruh petugas IT kampus mengimput seluruh dosen dengan mata kuliah semester ganjil, dengan mengantisipasi kapasitas yang ada dalam memenuhi pendidikan, namun seluruh pegawai tetap masuk seperti biasa, namun pihaknya telah sediakan berbagai fasilitas baik itu antiseptic maupun masker.
Bahkan, pihaknya telah meniadakan apel pagi-sore bagi seluruh jajarannya baik itu pegawai maupun dosen dalam lingkup Poltekkes Ternate.
Arsad menambahkan, dengan kebijakan ini, seluruh kegiatan yang harusnya diikuti sejumlah pegawai Poltekkes di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dibatalkan, padahal mereka telah memiliki tiket pesawat.
Sementara itu, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman mengatakan upacara tanggal 17 bulan berjalan dan semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan banyak orang di lingkungan pemerintah Kota Ternate untuk sementara dihentikan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Sebelumya, Pemprov Malut telah membentuk tim penanganan COVID-19 melalui Satuan Tugas atau (Tim Satgas) pencegahan dan pengendalian penularan Inveksi virus mematikan itu.
Satgas meminta masyarakat di Malut tidak khwatir berlebihan dan terus waspada dengan selalu mengikuti arahan dan petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.