Ambon (ANTARA) - Sehubungan dengan situasi dan kondisi global maupun nasional terkait pandemik yang disebabkan oleh Novel Corona Virus (COVID-19), SKK Migas Papua dan Maluku (Pamalu)yang merupakan bagian koordinasi dari Kementerian ESDM tengah menyelaraskan arahan Menteri ESDM, yang disampaikan melalui Surat Edaran nomor 4.E/70/SJN.P/2020 guna mencegah penyebaran Covid -19, dengan terlebih dahulu mengedarkan surat imbauan kewaspadaan Covid-19 no 0041/SKKMF0000/2020/S1 tertanggal 03 Maret 2020 kepada operator hulu migas.
Siaran pers yang diterima Antara di Ambon, Senin menyatakan, upaya yang dilakukan tidak hanya dengan membatasi _Social Distancing_ para pekerja hulu migas dalam bentuk _travel advice_ untuk kegiatan operasionalnya, namun juga upaya preventif berupa _survilance monitoring_, untuk mewaspadai novel coronavirus dengan secara rutin melakukan pendataan status kesehatan dan kondisi pekerja yang memilki riwayat perjalanan operasional untuk tetap dimonitor dengan baik.
“Kami di kantor Perwakilan SKK Migas Pamalu, tetap melakukan kegiatan dengan prioritas yang ada dengan tetap terukur,” kata A Rinto Pudyantoro, selaku Kepala Perwakilan SKK Migas untuk wilayah Papua dan Maluku.
“Seperti biasa, dalam kondisi kegiatan rutin, tentunya pekerjaan pekerjaan kami tidak hanya memerlukan pemikiran pemikiran yang selalu dituntut untuk dilakukan, namun juga memerlukan ketahanan kondisi fisik yang harus baik,” tambah Rinto.
Untuk yang tidak fit, harus segera ke dokter dan menyertakan surat dokter, bila ada pekerja dengan riwayat memiliki demam, sebagai salah satu indikasi kewaspadaan, maka berdasarkan monitoring suhu tubuh kondisi pekerja akan terpantau secara dini, dan dilaporkan secara berkala kepada Dokter SKK Migas.
Tidak hanya pendataan, SKK Migas KKKS secara terus menerus tetap menjalankan _health advice_, yang berupa budaya hidup sehat dan bersih, dengan menyediakan alat alat bantu higenis di lokasi kerja, seperti handsanitizer, yang turut bermanfaat menjaga agar penyebaran pandemik tidak semakin luas.
Pemberlakuan pembagian tugas bekerja dari kantor dan bekerja dari rumah, merupakan pilihan yang paling optimal, guna tetap mengupayakan kemaslahatan masyarakat dengan tetap optimis ikut turut menjaga pembatasan penyebaran virus Covid-19.
SKK Migas Pamalu siaga hadapi virus Covid-19
Senin, 16 Maret 2020 14:26 WIB