Ambon (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat neraca perdagangan luar negeri provinsi itu pada Juni 2020 defisit dengan nilai 9,83 dolar Amerika Serikat.
"Pada Juni 2020 Provinsi Maluku melakukan kegiatan ekspor senilai 1,04 juta dolar Amerika Serikat dan impor 10,87 juta dolar Amerika Serikat. Hal ini dapat diartikan bahwa Maluku mengalami defisit sekitar 9,83 juta dolar Amerika Serikat ," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Maluku, Jessica Pupella, di Ambon, Kamis.
Dia mengatakan, selama 2019 Maluku mengalami defisit dikarenakan tingginya kegiatan impor barang dari luar negeri yang didominasi sektor migas.
Di sisi lain, ekspor Maluku pada sektor migas belum mampu mengimbangi besarnya impor migas dari luar negeri.
"Kegiatan ekspor migas Maluku selama periode Januari sampai dengan Desember 2019 hanya sebesar 21,39 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan impor migas dari luar negeri mencapai 185,11 juta dolar Amerika Serikat," ujarnya.
Pada Januari sampai Juni 2020 juga mengalami defisit sebesar 23,91 juta dolar Amerika Serikat. Walaupun pada April 2020 terjadi surplus, namun tidak mampu menutupi defisit yang terjadi sepanjang 2020.
Neraca volume perdagangan luar negeri pada Januari sampai Juni 2020 juga mengalami defisit sebesar 142,25 ribu ton. Hal ini disebabkan besarnya volume impor Maluku 147,63 ribu ton dibandingkan ekspor sebesar 5,38 ribu ton.
BPS : Neraca perdagangan luar negeri Maluku Juni defisit
Kamis, 6 Agustus 2020 8:23 WIB