Ambon (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Persero, menyerahkan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi para nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang ada di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penyerahan kartu dilakukan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ambon, Alias bersama Pimpinan PT PNM Cabang Ambon Ridul Akbar secara simbolis kepada empat nasabah Mekaar, yakni perwakilan dari kelompok Latuhalat Mekaar 02 dan kelompok Latuhalat Ewangeten 02, di Desa Latuhalat, Senin.
Ridul Akbar mengatakan, penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK itu sekaligus merupakan sosialisasi bagi nasabah yang ada di Kecamatan Nusaniwe, menindaklanjuti nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK dengan PT PNM pada 15 Oktober 2018 tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK ini bukan saja kepada nasabah Mekaar yang ada di Desa Latuhalat saja, tetapi semua nasabah Mekaar yang ada di Kota Ambon mendapat kartu peserta yang sama," ujarnya.
Terhitung Juni 2020, telah terdaftar sebanyak 5.623 nasabah Mekaar mengikuti program BPJS-Ketenagakerjaan melalui bantuan program dari BPJS Ketenagakerjaan selama satu bulan.
Sedangkan kegiatan sosialisasi bagi para nasabah PT.PNM Mekaar untuk memberikan perlindungan dasar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan memberikan edukasi manfaat dan kelanjutan kepesertaan kepada nasabah Mekaar yang telah dilindungi ke dalam program pemerintah melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dia mengatakan, PT PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukkan kepada pelaku UMKM," ujar Ridul.
Dia menambahkan, dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
"PNM saat ini memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan," tandasnya.