Ternate (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan pergerakan penumpang mudik baik ke luar maupun masuk ke wilayah Malut akan ditiadakan mulai 6 Mei hingga 17 2021.
"Akan tetapi, untuk pergerakan barang maupun logistik dari dan ke wilayah Malut masih dapat dilakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19," kata Wakil Ketua IV Satgas COVID-19 Malut, Samsuddin A Kadir di Ternate, Sabtu.
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama instansi mitra kerja, katanya.
Lebih lanjut dikatakannya untuk pergerakan penumpang mudik antar kabupaten/kota dalam wilayah agromelasi Provinsi Malut mulai dari 6 hingga 17 Mei 2021 masih dapat dilakukan dengan mengedepankan pemberlakuan protokol kesehatan COVID-19.
Akan tetapi, kata Samsuddin yang juga Sekprov Malut, untuk kapasitas daya angkut penumpang baik itu sarana transportasi darat, laut maupun udara adalah 70 persen dari daya angkut moda tersebut.
Sedangkan, terkait dengan prosedur pengetatan protokol kesehatan di kabupaten/kota dalam wilayah Malut dikembalikan kebijakannya ke pemda kabupaten/kota masing-masing.
Ia menegaskan, untuk pelanggaran terhadap surat edaran maka akan dikenai sanksi denda, sanksi sosial maupun sanksi kurungan sesuai ketentuan berlaku.
Sebelumnya, Dishub Malut akan membatasi aktivitas warga yang menggunakan transportasi laut dari daerah berbagai daerah, terutama untuk jumlah penumpangnya.
Kadishub Malut, Armin Zakaria mengakui, untuk Malut sendiri tidak ada larangan untuk aktivitas transportasi laut jelang Lebaran, karena beresiko dalam aktivitas ekonomi masyarakat, apalagi Malut tidak masuk dalam resiko penyebaran COVID-19.
Dia menyatakan, untuk Malut sendiri seperti pada tahun-tahun sebelumnya untuk mudik tidak seramai di daerah lainnya di Indonesia seperti Pulau Jawa maupun Sumatera.
Akan tetapi, pihaknya akan mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dan untuk jumlah penumpang yang menggunakan kapal antar-pulau akan dibatasi.
Selain itu, kata Kadishub, tentunya masyarakat yang akan kembali ke kampung halamannya dapat memberi dampak ekonomi yang signifikan, karena akan terjadi perputaran ekonomi di kampung halamannya.
Satgas COVID - 19 : Pergerakan arus mudik dari luar Malut ditiadakan
Sabtu, 1 Mei 2021 8:42 WIB