BPJAMSOSTEK Maluku menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi petugas kebersihan di Kota Ambon.

Santunan JKM dan JKK diserahkan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, saat upacara HUT Ke-77 Provinsi Maluku di lapangan Merdeka Ambon, Jumat.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Maluku, Dwi Ari Wibowo mengatakan penyerahan santunan diberikan kepada pekerja rentan yang terlindungi melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sejak 2020.

"Pekerja rentan tersebut meninggal dunia karena sakit sehingga menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Ternate harap peserta waspadai modus penipuan

Saat ini, katanya, jumlah pekerja rentan di Maluku yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 54 ribu orang.

Dari jumlah itu, katanya, Kota Ambon menjadi daerah di Maluku yang paling tinggi jumlahnya sebanyak 40 ribuan pekerja rentan terlindungi.

Tahun 2020, Pemkot Ambon telah mendaftarkan 10 ribu pekerja, tahun 2021 menambah jumlah peserta sebanyak 15 ribu pekerja, dan di tahun 2022 sebanyak 15 ribu pekerja sehingga total pekerja rentan yang terdaftar dan dibiayai oleh APBD pada tahun anggaran 2022 sebanyak 40 ribu tenaga kerja.

Sementara 14 ribu pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan tersebar di 10 kabupaten/kota di Maluku.

Baca juga: Gubernur Murad ajak masyarakat rela berkorban untuk bangun Maluku, rakyat perlu pemimpin yang jadi teladan

“Dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan secara tidak langsung meningkatkan produktivitas sehingga taraf hidup meningkat dan hari tuanya sejahtera," katanya.

Pihaknya berharap dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, pemerintah daerah bisa lebih melindungi para pekerja rentan di Maluku.

Baca juga: Pemprov serahkan sejumlah bantuan bertepatan HUT Ke-77 Maluku, berikut ini daftar penerimanya

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2022