BPJAMSOSTEK Cabang Halmahera Utara menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris dari Alm. Reinhard Donal Debeturu, Pegawai Non ASN di sekretariat DPRD Halmahera Utara, bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Halmahera Utara, Jumat (26/06).

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Halmahera Utara, Merry Taroreh menyampaikan turut duka cita dan bela sungkawa kepada ahli waris dan keluarga.

Merry mengatakan bahwa santunan yang diberikan ini merupakan manfaat yang diterima oleh ahli waris sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang terdaftar mulai Oktober 2017.

“Total manfaat yang diterima ahli waris sebesar 42 juta rupiah, tentunya ini merupakan hak dari almarhum sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Merry

Dijelaskan oleh Merry, jumlah santunan JKm yang diterima tersebut terdiri dari Biaya Pemakaman Rp10juta, Santunan Berkala Rp12 juta, dan Santunan Kematian Rp20 juta.

“Semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum," harapnya

Sementara itu Kabag Umum Sekretariat DPRD Halmahera Utara, Wahyudi Ahmad, SH menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK.

“Harapannya manfaat ini dapat dilihat juga oleh pegawai lainnya yang telah terdaftar di sekretariat dewan maupun pegawai Non ASN dari dinas lainnya,” tutupnya.

Pewarta: Rilis Pers

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021