Ternate (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Ternate, Bea Cukai Karantina, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sejumlah bahan pangan impor yang diduga ilegal dari China tujuan Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.
"Sementara barang-barang ini kita amankan untuk diinventarisir baik jumlah, dokumen termasuk administrasi," kata Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit di Ternate, Rabu.
Andik menjelaskan barang ilegal tersebut diamankan petugas pada salah satu tempat jasa pengiriman J&T Cargo yang berada di Gamalama, Ternate Tengah. Pengungkapan ini berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya barang-barang yang mencurigakan.
Baca juga: Polri tetapkan tiga tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim
Dari informasi tersebut, personil Polres Ternate langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan sejumlah barang kebutuhan pokok yang dikirim melalui salah satu ekspedisi jasa pengiriman barang tersebut.
"Sekarang kami sedang menginventarisir barang apa yang ada di sana, kemudian juga berapa jumlahnya serta dokumen yang menyertai barang-barang tersebut," kata Kapolres Andik.
Kapolres memastikan, jika dalam pemeriksaan ini jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka pihaknya bakal menindaklanjuti hal tersebut.
Untuk dugaan sementara, kata Andik, barang-barang tersebut ilegal, namun pihaknya belum dapat memastikan karena masih dalam proses pendalaman, termasuk juga memeriksa dokumen-dokumennya.
"Barang yang kami amankan ini pengirimannya dengan tujuan ke Halmahera Tengah (Halteng) lebih tepatnya ke Desa Lelief dan diperkirakan berasal dari China," katanya.
Baca juga: Pengacara Ismail Bolong tinggalkan Bareskrim Polri pukul 00.39 WIB
Tim gabungan gagalkan barang impor ilegal di Ternate
Rabu, 14 Desember 2022 11:25 WIB