Ambon (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno menyatakan, formasi umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Ambon masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Sampai saat ini kita belum menerima formasi PPPK umum, yang sudah ada formasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan," katanya di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, kota Ambon menerima 1.162 kuota PPPK yang dibagi menjadi dua kebutuhan tenaga utama, yakni, tenaga pendidikan dengan jumlah kuota 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.
Tenaga pendidik sebanyak 560 guru honorer Kota Ambon telah lulus tahapan verifikasi seleksi PPPK bidang pendidikan.
Dari 650 guru honorer yang mendaftar PPPK, yang dinyatakan lulus verifikasi 560 orang, sisa 90 tenaga lainnya, mengalami masalah terkait status pendidikan yang menjadi syarat utama guru yakni S1.
Pihaknya kata Benny, akan meminta pertimbangan dari Kemenpan terkait nasib 90 guru honorer dan kontrak yang tidak lulus verifikasi.
"Kita telah mengirimkan surat dari penjabat Wali Kota Ambon untuk meminta pertimbangan Menpan, agar para guru bisa dibantu, terutama saat proses seleksi online terbatas waktu dan yang terkendala masalah status pendidikan," katanya.
Pemkot Ambon di tahun 2022, mendata kembali tenaga honorer dan kontrak menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) terkait pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi Pemerintah.
Pendataan dilakukan guna pengajuan formasi PPPK untuk beberapa tenaga strategis yang bisa dialihkan status menjadi PPPK.
Formasi PPPK umum kota Ambon tunggu Kemenpan RB
Kamis, 26 Januari 2023 15:58 WIB