Ambon (Antara Maluku) - Kota Ambon mengalami inflasi - 1,20 persen akibat turunnya Indeks Harga Konsumen (IHK) umum dari 133,69 persen pada Juni menjadi 132,09 persen pada Juli 2011.
"Dari 66 kota di Indonesia, Ambon merupakan satu-satunya kota yang mengalami inflasi negatif atau deflasi 1,20 persen selama bulan Juli kemarin," kata Kabid Statistik Distritusi, Badan Statistik Provinsi Maluku, Sammy Sahertian, di Ambon, Senin.
Ia mengungkapkan, inflasi nasional untuk periode yang sama mencapai level 0,67 persen.
Inflasi terendah ada di Kota Banjarmasin, yakni sebesar 0,00 persen, sementara inflasi tertinggi sebesar 2,56 persen terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat.
Menurut Sahertian, deflasi di Kota Ambon itu juga diakibatkan menurunnya harga ikan segar, sayur-sayuran dan ikan yang diawetkan di pasaran, seiring membaiknya cuaca dibanding bulan Mei lalu.
Dari sisi kelompok pengeluaran rumah tangga selama bulan Juli, deflasi tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan, yakni 9,82 persen.
Sedangkan untuk kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi seperti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,96 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,51 persen, kelompok sandang 0,64 persen dan kelompok kesehatan 0,18 persen.
Untuk kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,87 persen, kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 5,54 persen.
"IHK umum Kota Ambon bulas Juni 2011 sebesar 132,09 persen menduduki ranking ke tujuh di antara 66 kota, dan ini menandakan kecepatan kenaikan harga di Kota Ambon masih berada di bawah 11 kota lain," kata Sahertian.
Ia menjelaskan, kelompok pengeluaran rumah tangga yang memberikan andil negatif bagi inflasi kota Ambon adalah kelompok bahan makanan, yang mencapai -2,62 persen.
Sedangkan yang memberikan andil positif adalah kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,02 persen, perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,16 persen.
Selain itu, juga kelompok sandang 0,05 persen, kesehatan 0,01 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,01 persen serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 1,20 persen.