Ambon (ANTARA) - Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan memastikan akan mengusut kasus proyek titipan yang mangkrak di Maluku.
“Memang kita pernah mengetahui adanya proyek titipan yang terjadi di Maluku. Dan itu beberapa telah diusut. Sekarang bisa jadi masih ada. Oleh karena itu, setiap peluang-peluang yang ada kita coba perhatikan,” kata Novel Baswedan, di Ambon, Kamis.
Hal ini disampaikan saat ia bersama rekan-rekannya mengunjungi Kota Ambon, Maluku untuk mencari informasi korupsi.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menilai di Maluku berpotensi terjadinya korupsi, salah satunya untuk proyek-proyek titipan tersebut.
“Kalau potensi pasti ada. Bentuknya seperti apa, pasti luas. Yakin di sini suap banyak,” ungkap Novel.
Karena itu, Novel meminta agar masyarakat Maluku juga dapat berperan aktif untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Hal itu bisa dilakukan dengan cara melaporkan langsung ke pihak berwajib jika ada potensi-potensi atau peluang yang dilihat oleh masyarakat langsung.
Mengingat, tindakan korupsi itu berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan membuat hak-hak asasi manusia tidak bisa terpenuhi.
“Jadi kita mendorong agar masyarakat betul-betul mau peduli, mau melaporkan setiap praktik-praktik yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, melalui kolaborasi dari setiap elemen masyarakat, tentu siapa pun yang mau berbuat korupsi pasti akan takut, dan korupsi tidak lagi merajalela.
“Kami juga mendukung agar Polda Maluku juga melakukan upaya pencegahan korupsi dan penindakan korupsi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” pintanya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya pernah mengakui banyak proyek yang mangkrak di wilayah Indonesia Timur seperti tanah Papua bahkan Provinsi Papua Barat Daya
"Memang kasus proyek mangkrak itu cukup marak di timur seperti Papua dan Maluku," ujar Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria.
Modus yang biasanya di wilayah Indonesia Timur adalah para pelaku mulai memancing dengan pengadaan barang di suatu daerah.
Kemudian, mulai masuk praktek kolusi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
Rata-rata, proyek yang mangkrak di timur lantaran anggarannya juga sudah tidak sesuai sehingga tidak berlanjut.