Ambon (Antara Maluku) - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Maluku akan meneliti dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) Ambon City Center di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon terkait upaya melestarikan hutan mangrove di sana maupun lingkungan di permukiman setempat.
Kepala Bapedalda Maluku, Samsuddin Waly, di Ambon, Rabu, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan tim untuk meneliti Amdal Ambon City Center yang peletakan batu pertama pembangnannya pada 29 Januari 2011.
"Kami tidak bermaksud menghalangi investasi di kota Ambon. Apalagi Hypermart di Ambon City Center telah beroperasi pada 21 Februari 212. Tapi kewajiban Amdal itu harus dipatuhi pengelola fasilitas perekonomian di sana," ujarnya.
Pertimbangannya, katanya, lokasi Ambon City Center berbatasan langsung dengan hutan mangrove yang selama ini dijaga kelestariannya oleh masyarakat Passo maupun Kelurahan Lateri.
"Kewajiban memelihara hutan mangrove harus ditegakkan agar kelestarian lingkungan tidak terancam," kata Samsuddin.
Dia mengakui telah berkoordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pemkot Ambon untuk melaksanakan penelitian dokumen Amdal Ambon City Center.
"Awalnya dikira KLH Pemkot Ambon telah membuat Unit Pengolahan Lingkungan (UPL) maupun Unit Pengelolaan Lingkungan (UKL), tapi ternyata tidak sehingga perlu diteliti agar menjawab permintaan masyarakat di Passo," ujarnya.
Kepala KLH Pemkot Ambon, Freddy Lekatompessy menyatakan, telah dikoordinasikan staf Bapedalda Maluku untuk meneliti dokumen Amdal Ambon City Center.
"Kami sebenarnya juga telah melakukan monitoring ke sana pada 30 Juni 2012 dan berdasarkan pengecekan ke pengelola Ambon City Center diberitahu Amdal telah dibuat," katanya.
Freddy mengatakan, telah mengarahkan pengelola Ambon City Center agar tidak merusakkan tanaman mangrove di sekitar kawasan pusat perbelanjaan maupun permainan terbesar di Maluku tersebut.
"Kami harus menjaga kelestarian tanaman mangrove di Passo yang penyebarannya hingga Lateri dan Negeri Lama, kecamatan Baguala karena strategis untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang pasang (tsunami) maupun terpaan puting beliung di Teluk Dalam Ambon," ujarnya.
Apalagi, kawasan mangrove di sana merupakan habitat aneka jenis sumber daya hayati laut yang merupakan tempat penelitian para pelajar, mahasiswa maupun dosen.
Bahkan, hutan mangrove yang dilestarikan Dominggus Sinanu mengantarnya mendapatkan kalpataru perintis lingkungan pada 1981.
Pada kesempatan lain, Kepala Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon memperingatkan pengelola Ambon City Center soal dampak lingkungan dari pengoperasian fasilitas tersebut , terkait kelestarian tanaman mangrove maupun pembuangan limbah.
"Saya belum tahu dokumen Amdal sudah dilaksanakan pengelola ACC atau belum, tapi itu kewajiban karena Passo saat ini saja terancam banjir maupun abrasi sehingga dikhawatirkan berpengaruh terhadap kelestarian tanaman mangrove maupun kesehatan warga setempat karena saluran air terhambat pengairannya," ujarnya.
Karena itu, Abraham mengingatkan Bapedalda Maluku agar berkoordinasi dengan pengelola Ambon City Center sehingga mengantisipasi kemungkinan terjadi keresahan warga negeri Passo dengan kemungkinan berimbas aksi demonstrasi.
"Lokasinya berada di Teluk Dalam Ambon dengan kawasan sekitarnya merupakan habitat dari tanaman mangrove harus dijaga kelestariannya, termasuk kelancaran saluran air karena saat ini tidak lancar," katanya.
Sedangkan Manager PT Blitz Property, Freddy Matakupan yang membangun Ambon City Center mengatakan, Amdalnya sudah dilaksanakan sebelum fasilitas tersebut dibangun pada 29 Januari 2011.
"Pasti Amdal harus ada sebelum Ambon City Center dibangun karena itu ketentuan, namun berkasnya disimpan pihak direksi di Jakarta," ujarnya.