Ambon (Antara Maluku) - Seorang anggota Dewan Hakim MTQ Nasional XXIV dari Provinsi Maluku, K.H.DR. Abu Zunn Nuray (50), meninggal dunia akibat sakit pada Senin (11/6) malam, di Ambon.
"Atas nama pemerintah daerah, panitia dan masyarakat Maluku, kami turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan kami doakan agar arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, sesuai amal baktinya. Kiranya juga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan iman," kata Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, di Ambon, Selasa.
Menurut Gubernur, almarhum seorang Guru Besar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, karena itu apa yang beliau lakukan selama hidupnya untuk memajukan lembaga ini diharapkan dapat dilanjutkan.
Abu Zunn Nuray berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur. Sebelum diterbangkan ke kota asalnya untuk dimakamkan, jenasah almarhum disemayamkan di Masjid Alfatah untuk disholatkan.
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ Nasional yang juga Wakil Gubernur Maluku, Said Assagaff, mengakui bahwa kondisi kesehatan almarhum sudah menurun sejak pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Aru, beberapa bulan yang lalu.
"Saya mendapat laporan dari Ketua LPTQ Maluku, Rahman Soumena bahwa sejak pelaksanaan MTQ Provinsi Maluku di Kabupaten Aru, kesehatan almarhum memang sempat menurun," kata Wagub.
Menurut Wagub Assagaff, masyarakat Maluku khususnya keluarga besar IAIN Ambon sangat merasa kehilangan atas meninggalnya Abu Zunn Nuray, karena tenaganya masih dibutuhkan untuk membangun IAIN.
"Kita sangat kehilangan atas meninggalnya almarhum apalagi usianya masih terbilang muda dan kita masih butuhkan tenaganya khususnya untuk mengembangkan IAIN ke depan," ujarnya.
"Saya secara resmi telah melepaskan jenasah almarhum, dan mudah-mudahan arwahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Assagaff.
Jenasah almarhum K.H Abu Zunn Nuray diterbangkan dari Bandara Internasional Pattimura Ambon dengan menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 12.45 WIT menuju Surabaya, dan akan dibawa ke Bojonegoro untuk dimakamkan.
Assagaff menambahkan, meninggalnya Abu Zunn Nuray tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan MTQ Nasional XXIV karena Dewan Hakim yang berjumlah lebih dari 100 orang, posisi almarhum bisa diganti dengan Dewan Hakim yang lain.
"Saya kira tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan MTQ, karena dari 100 orang lebih Dewan Hakim pasti ada yang bisa mengganti posisi almarhum," ujar Wagub.