Ambon (Antara Maluku) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku meminta pemerintah daerah setempat menertibkan dan menutup seluruh tempat hiburan selama bulan Ramadan 1433 Hijriah/2012.
"Kami mengimbau pemerintah dan aparat keamanan bersikap tegas mewujudkan ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat selama bulan Ramadan," kata ketua MUI Maluku Idrus Toekan di Ambon, Selasa.
Selain tempat hiburan, katanya, bentuk perjudian dan penjualan minuman keras juga harus dihentikan.
"Umat menghendaki puasa mereka tidak ternodai dengan berbagai hal yang dapat mengurangi kesucian bulan Ramadan, "katanya.
Toekan mengatakan, peran media massa baik cetak maupun elektronik juga sangat penting.
"Segala bentuk informasi, berita ataupun tayangan yang dapat membentuk opini publik hendaknya diselaraskan dengan kemuliaan bulan suci," ujarnya.
Menurutnya, Ramadan adalah bulan ibadah, sebaiknya dimanfaatkan dengan memperbanyak ibadah, menegakkan shalat lima waktu, shalat tarawih bersama dan meningkatkan zikir dan amal.
"Ramadan juga bulan ampunan dan saling memaafkan. Marilah kita gunakan kesempatan di bulan ini untuk memohon magfirah dan bertobat atas segala dosa yang dilakukan," ujar Toekan.
Ia mengharapkan segala bentuk perseteruan dan silang sengketa di bulan yang penuh ampunan ini harus diakhiri sehingga dapat mempererat ukhuwah.
"Mari kita sambut bulan ini dengan menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk meraih kedudukan yang mulia di sisi Allah SWT sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam membangun Maluku ke depan," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat umum juga diminta untuk menghormati bulan suci sebagai penghormatan terhadap umat yang sedang menjalani ibadah.
"Budaya kita adalah budaya beragama, marilah kita budayakan sikap toleran yang senantiasa mencerminkan keteguhan pendirian dan keyakinan kita," kata Idrus Toekan.
MUI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
Selasa, 17 Juli 2012 19:27 WIB