Ambon (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengedukasi masyarakat Maluku tentang pentingnya literasi digital demi keamanan transaksi online melalui toko digital.
"konsumen perlu memahami kewajibannya dalam transaksi digital, termasuk menjaga data pribadi, kode keamanan, dan menghindari mengklik tautan sembarangan untuk menjaga keamanan digital mereka," ucap Deputy Director BI Dedi Noor Cahyanto di Ambon, Jumat.
Ia memperkenalkan slogan Perduli – Kenali - Adukan (PEKA) yang merupakan implementasi salah satu dari lima strategi kebijakan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia yaitu edukasi dan literasi konsumen.
"Slogan ini diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI) pada tahun 2022 untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang produk dan layanan keuangan," kata dia.
Ia menjelaskan hal ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik yang tidak sehat dan memberikan mereka informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan keuangan yang tepat.
"Masyarakat harus perduli manfaat, risiko, dan keamanan transaksi pembayaran anda, kemudian, Kenali penyelenggara dan regulatornya, serta pastikan hanya melakukan transaksi pada layanan resmi penyelenggara," tuturnya.
Selanjutnya adukan permasalahan ke penyelenggara dan kepada Bank Indonesia jika diperlukan tindak lanjut.
Ia mengungkapkan Bank Indonesia mengatur dan mengawasi berbagai macam produk dan/atau jasa dari aktivitas layanan sistem pembayaran, kegiatan layanan uang, pasar uang dan valas serta lainnya yaitu APMK, Uang Elektronik, Dompet Elektronik, QRIS, BI-Fast, SKNBI, Agen Layanan Keuangan Digital (LKD).
"Kemudian Payment Gateway, Proprietary Channel, Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, KUPVA, Transfer Dana BB, Pasar Uang dan Valas," ungkapnya.
Ia memberikan tips agar aman bertransaksi pada layanan yang berbasis aplikasi menggunakan uang elektronik, dompet elektronik, mobile banking, termasuk fitur QRIS dan BI-Fast, serta layanan berbasis kartu seperti uang elektronik card based, kartu ATM/Debet atau kartu kredit yaitu tidak membagikan informasi data pribadi dan kode keamanan akun pembayaran kepada siapapun seperti Password/PIN dan OTP.
"Termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai penyelenggara kasa pembayaran," katanya.
Kemudian buatlah kombinasi PIN/Password yang tidak mudah ditebak, dan lakukan perubahan PIN/Password secara berkala.
Terakhir hiraukan himbauan untuk klik link, file, atau aplikasi dari pihak yang tidak dikenal, termasuk tawaran undian berhadiah.
Tingkatkan keamanan transaksi online, BI edukasi literasi digital di Maluku
Jumat, 27 Oktober 2023 20:41 WIB