Jakarta (ANTARA) - Pengamat pendidikan Susanto mengatakan perundungan atau bullying menjadi tantangan yang serius bagi satuan pendidikan.
"Bullying merupakan tantangan serius bagi satuan pendidikan," kata Susanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menanggapi kasus perundungan siswa Sekolah Dasar (SD) di Bekasi, Jawa Barat.
Pihaknya sangat menyesalkan adanya peristiwa perundungan tersebut.
"Kami menyayangkan kejadian ini," kata Dosen Pascasarjana Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta ini.
Menurut Susanto, candaan bukan alasan untuk tidak mengkategorikan suatu tindakan sebagai perundungan.
Perundungan adalah suatu tindakan yang terjadi secara berulang, disengaja oleh pelaku, padahal menyebabkan korban merasa tidak nyaman.
Baca juga: KPI bebastugaskan 8 terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual, usut tuntas
"Tak ada alasan karena candaan kemudian mensimplikasi bukan sebagai bullying. Baik bercanda atau tidak, suatu tindakan yang terjadi secara berulang, disengaja oleh pelaku, menyebabkan ketidaknyamanan bagi korban tetap dikategorikan bullying," kata mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu.
Sebelumnya seorang siswa SD Negeri berinisial F (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman-temannya di sekolah di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Akibat perundungan yang menimpanya pada Februari 2023 menyebabkan kaki F mengalami cedera dan infeksi. Kondisi kaki F kemudian semakin memburuk dan harus dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Sejumlah dokter dari rumah sakit yang berbeda mendiagnosis F mengalami kanker tulang dan harus dilakukan amputasi pada kaki kirinya. Saat ini F dirawat di RS Kanker Dharmais, Jakarta, setelah menjalani tindakan amputasi pada kakinya.
Sementara menurut pihak sekolah, peristiwa yang terjadi pada F hanya bercanda antar teman bukan perundungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Perundungan tantangan serius bagi satuan pendidikan