Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon melakukan pemeriksaan kesehatan penyakit tidak menular dan pemeriksaan mata pada warga binaan untuk menjamin kesehatan para penghuni lapas tersebut.
"Terlaksananya kegiatan pemeriksaan kesehatan ini atas sinergi antara Lapas Ambon dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon, dalam hal iniBadan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Klinik Mata Ambon Vlisengen dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Passo Ambon," kata Kepala Lapas kelas IIA Ambon Mukhtar di Ambon, Kamis.Menurut Mukhtar, pelayanan kesehatan yang digelar ini menjadi penting dan diperlukan warga binaan, terutama untuk memastikan dan tetap menjaga kesehatan mereka selama menjalani masa pidana di dalam Lapas Ambon.
"Apalagi, layanan kesehatan gratis merupakan hak warga binaan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2023," kata dia.
Mukhtar megatakan pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan mata dan penyakit tidak menular ini merupakan hak warga binaan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang serta merupakan deteksi dini sebagai langkah mitigasi Lapas terhadap penyakit yang dapat dialami oleh warga binaan.
"Tugas Lapas salah satunya adalah bagaimana memastikan warga binaan mendapatkan jaminan kesehatan selama menghuni lapas," katanya.
Pada pemeriksaan kesehatan ini, warga binaan begitu antusias mengikutinya, sehingga antrean cukup panjang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
Bahkan, tak sedikit warga binaan yang langsung mendapat kacamata dan obat dengan resep dokter.