Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ambon mencatat warga binaan atas kasus kekerasan pada anak dan perempuan mendominasi hunian Lapas selama 2023.
"Warga binaan atas kasus kekerasan pada anak dan perempuan hingga kini masih jadi yang paling tinggi dari data yang kami miliki," ucap Kepala Lapas Kelas IIA Ambon Mukhtar di Ambon, Senin.
Mukhtar mengungkapkan bahwa hingga Desember 2023 warga binaan yang menghuni Lapas kelas IIA Ambon akibat kasus kekerasan anak dan perempuan mencapai 139 orang.
"Jadi dari total 436 warga binaan, ada 139 orang yang terjerat kasus kekerasan pada anak dan perempuan," katanya
Menurutnya tingginya angka penghuni lapas atas kasus tersebut diakibatkan lamanya masa tahanan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada yang masa tahanannya 10 tahun ke atas bahkan lebih. Bahkan ada juga satu orang warga binaan yang menunggu eksekusi mati," tuturnya.
Selain itu Lapas kelas IIA Ambon juga menjadi tempat penampungan warga binaan dari lapas kabupaten dan kota lain di Maluku.
Kasus terbanyak yang menghuni Lapas kelas IIA Ambon yaitu kasus Narkoba yang berjumlah 114 orang kemudian kasus korupsi sebanyak 65 orang, pencurian 30 orang, dan pembunuhan 28 orang.
"Sisanya kasus politik, KDRT, kesusilaan, penggelapan, penganiayaan, penipuan, pornografi, laka lantas, perdagangan senjata api, dan lain-lain," katanya.
Meski demikian Mukhtar mengatakan bahwa pihaknya memiliki beragam kegiatan, program unggulan dan pelatihan untuk dapat dipelajari warga binaan dan menjadi bekal saat bebas nanti.
Beragam program tersebut seperti pelatihan budidaya hidroponik, kursus pangkas rambut, dan lain sebagainya.