Ambon (Antara Maluku) - PT Jamsostek Cabang Maluku telah merealisasikan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) 2012 kepada 1.222 peserta sebesar Rp10 miliar.
"Setiap tahun dana JHT Jamsostek selalu disediakan dan siap diberikan kepada peserta yang berhak menerima," kata Kepala Kantor Jamsostek Cabang Maluku Sulahan Ibrahim di Ambon, Selasa.
Menurut dia, selain pembayaran JHT, juga dibayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 36 peserta sebesar Rp986 juta, dan pembayaran Jaminan Kematian (JKM) kepada 50 peserta sebesar Rp1,08 miliar.
"Kami juga membayar Jaminan Pemeliharaan Keesehatan (JPK) kepada 28.081 peserta sebesar Rp1,8 miliar," kata Ibrahim.
Ia mengungkapkan, sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 1992 maka yang bisa mengambil program JHT adalah peserta yang telah berusia 55 tahun atau lebih.