Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi kiprah kantor perwakilan RI yang terus berperan sebagai hub atau penghubung dalam memberikan layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri.
“Kantor Perwakilan RI harus terus menjadi hub dalam menjembatani seluruh layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri. Kami mengapresiasi upaya inovatif dan proaktif Kemenlu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi WNI termasuk dalam aspek pelindungan,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Meskipun perwakilan RI sering didominasi oleh Kementerian Luar Negeri, pelaksanaannya setiap kasus yang menimpa WNI adalah tanggung jawab bersama secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI.
Dia menyampaikan pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala untuk kantor perwakilan RI agar pelayanan publik yang prima dapat diimplementasikan.
“Evaluasi penting agar apa yang sudah bagus saat ini bisa terus ditingkatkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya saat bertemu dengan para diplomat dari sejumlah kantor perwakilan RI di Eropa di KBRI London, Inggris, Minggu, (2/6).
Berkaitan dengan pelayanan publik, Anas mendukung kantor perwakilan RI di luar negeri yang secara bertahap terus menerapkan digitalisasi untuk wujudkan pelayanan terintegrasi.
Pelayanan publik terintegrasi adalah konsep terkini yang memudahkan pengguna layanan dari sisi aksesibilitas maupun kecepatan.
Sementara itu, menurutnya, setiap kebijakan yang ada harus dilakukan evaluasi secara rutin dan berkala untuk menghasilkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Hal ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, keadilan dapat tercipta, serta adanya pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.
“Sekali lagi bahwa pelayanan publik merupakan gerbang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita harus menjadi wajah atas aman dan terjaminnya WNI di luar negeri dalam melakukan berbagai aktivitas yang sesuai dengan ketentuan,” jelas Anas.
Selain itu, ia juga menjelaskan terkait skema pengelolaan pengaduan terintegrasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Anas mengatakan pengelolaan pengaduan ini setiap tahunnya menjadi catatan bersama karena merupakan kerja kolaborasi lintas sektor. Data ini pun dapat dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pelayanan publik yang ada di Kementerian Luar Negeri maupun Perwakilan RI di luar negeri.
Saat ini Indonesia telah memiliki sebanyak 132 Perwakilan Republik Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri atas 95 Perwakilan Diplomatik dan 34 Perwakilan Konsuler yang tersebar di berbagai belahan dunia serta 3 perutusan tetap yang berlokasi di New York, Jenewa, dan Jakarta.
Selanjutnya, terdapat 219 Pejabat Perbantuan Teknis dan 107 Pejabat Penugasan Pertahanan dari 16 instansi pemerintah.
Selain itu, Menpan RB memberikan arahan berkaitan dengan sejumlah isu strategis terkait pelayanan publik di Kementerian Luar Negeri. Pertama, diperlukan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri di seluruh perwakilan RI agar memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi kebijakan pelayanan publik.
Kedua, ada 7 inovasi pelayanan publik Kementerian Luar Negeri yang mendapatkan penghargaan TOP Inovasi dari Kementerian PANRB sejak 2014-2023 dan didominasi oleh layanan WNI di luar negeri.
Kemudian, yang ketiga, berkaitan dengan topik aduan terbanyak melalui aplikasi LAPOR! yakni mengenai pelindungan WNI di luar negeri; pelayanan kekonsuleran dianggap lambat; dan persoalan keimigrasian.
Terakhir, Ia berpesan untuk mengatur kolaborasi layanan keimigrasian dan pelindungan WNI di luar negeri bersama Kementerian Hukum dan HAM melalui standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Selain mendorong peningkatan layanan publik, dalam rakor tersebut dia menyampaikan pesan dan arahan Presiden terkait birokrasi berdampak, dan langkah untuk memangkas proses bisnis agar pelayanan lebih baik.
Adapun mantan Kepala LKPP itu juga mendorong agar digitalisasi ke depan bisa menjadi instrumen dan bukan aplikasi, serta menginteroperabilitaskan aplikasi dan data.
“Saya sudah lihat juga pelayanan publik yang ada di kantor kedutaan ini, saya lihat sangat bagus. Mudah-mudahan ini berdampak. Kami senang tadi ada keluhan, masukan dari para diplomat di Kawasan Eropa ini yang nanti segera akan kami tindaklanjuti dan saya teruskan kepada instansi pembina masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Duta Besar RI di London Desra Percaya yang menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah sebagai masukan untuk kantor Perwakilan RI di berbagai belahan dunia dalam meningkatkan pelayanannya.
“Suatu kehormatan bagi kami tidak hanya KBRI London, tetapi juga perwakilan Republik Indonesia di kawasan Eropa yang mendapatkan arahan dan update langsung dari Bapak Menteri dan tentu saja tadi juga merupakan kesempatan yang sangat baik sekali menerima pertanyaan dan bahkan usulan,” pungkas Desra.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PANRB apresiasi kantor perwakilan RI jadi hub layanan pelindungan WNI