Ambon (Antara Maluku) - Kegiatan pencarian dua korban speedboat tenggelam dalam pelayaran dari Kota Tual tujuan Banda Eli, Kabupaten Maluku Tenggara pada Selasa (8/4) petang, dihentikan berdasarkan koordinasi dengan Bupati setempat, Andrias Rentanubun.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPND) Maluku, Kilfy Wakanno, dikonfirmasi, Senin, membenarkan telah dihentikan pencarian Bernadeta Raharusun dan Zakaria Ohoiulun(1,5 tahun).
"Pencarian dihentikan sesuai koordinasi dengan Bupati Andrias karena tidak ditemukan tanda - tanda kedua korban tersebut dan batas waktunya sesuai ketentuan telah berakhir," ujarnya.
Hanya saja, lanjut Kifly, imbauan telah diteruskan kepada para nahkoda kapal, kapal motor pelayaran (KMP) maupun armada tradisional yang berlayar di sekitar perairan lokasi tenggelam speedboat tersebut agar memantau kemungkinan adanya tanda kedua korban tersebut.
"Imbauan dikoordinasikan dengan Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan agar dambaan keluarga korban menemukan keduanya bisa terealisasi," katanya.
Pencarian korban sempat terhalangi kondisi caua ekstrem sehingga tidak bisa optimal mencari korban karena gelombang tinggi di atas empat meter.
Begitu pun, angin kencang dan hujan sehingga pencarian Bernadeta Raharusun dan Zakaria Ohoiulun(1,5 tahun) belum membuahkan hasil, menyusul Ongen Metedeun (3 tahun) sudah ditemukan pada Senin(14/4) dalam kondisi meninggal.
"Jadi kapal maupun armada laut lainnya yang melintasi kawasan perairan tenggelamnnya speedboat itu telah diimbau agar turut memantau kemungkinan terlihat dua korban tersebut," ujar Kifly.
Musibah laut itu juga mengakibatkan meninggalnya pasangan suami istri yakni Zakarias Ohoiulun(26) dan Erna Ohoiulun(25 tahun).
Musibah laut itu terjadi di Tanjung Batu Ular, desa Wair, Kabupaten Maluku Tenggara.
Armada cepat milik Stevanus Rahawarin itu mengangkut 15 penumpang, di mana 10 lainnya selamat.