Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya siap bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN terkait permasalahan pertanahan.
Hal itu disampaikan Kapolri setelah menerima audiensi dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
“Kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program, apa yang menjadi kebijakan. Tentunya, beliau (Menteri ATR) mendapatkan KPI (Indikator Kinerja Utama) khusus dari Bapak Presiden dan tentunya kami akan mendukung,” kata Jenderal Pol. Sigit.
Dengan dukungan yang diberikan pihaknya, ia berharap akan ada kepastian hukum bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sengketa tanah.
Selain itu, lanjutnya, Polri juga akan ikut bersinergi dalam upaya memberantas orang-orang yang melanggar undang-undang pertanahan atau yang biasa disebut sebagai mafia tanah.
“Kami akan dukung penuh. Dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak Menteri ATR/BPN,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk berkoordinasi dalam menangani permasalahan pertanahan dari sisi keamanan.
“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” ucapnya.
Dengan adanya bantuan keamanan dari Polri, Nusron berharap masyarakat bisa mendapatkan kepastian tentang hak-hak perdata pertanahan.
Selain itu, lanjutnya, adanya kepastian keamanan juga akan membuat investor yang datang ke Indonesia, dapat beraktivitas dengan nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah.
“Kami tadi berdua sudah sepakat untuk mafia tanah, kami zero toleransi, akan kami gas terus. Yang sudah terbukti bersalah, akan kami kenakan pasal berlapis. Tidak hanya dari tindak pidana umum, tapi kami akan kejar sampai tindak pidana pencucian uangnya,” ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri siap bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN soal pertanahan