Ternate (Antara) - Penyidik Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp8 miliar di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Ternate.
"Kasus dugaan korupsi dana BSM di Diknas Ternate statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolres Ternate, AKBP Anis Prasetio Santoso di Ternate, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yakni orang tua siswa, karena mereka juga bersedian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Menurut dia, dalam kasus BSM ini, terungkap adnaya penggelembungan nama penerima bantuan fiktif, kemudian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Oleh karena itu, pihaknya menyatakan, dalam kasus ini akan ditangani secara professional, apalagi sudah ada puluhan saksi baik para guru dan orang tua siswa, sehingga kasus ini bisa dituntaskan.
Sementara itu, Kejati Malut menyatakan, saat ini pihaknya juga melakukan penyidikan kasus yang sama, dimana Kepala Dikjar Malut, Imran Yakub beberapa waktu lalu telah memenuhi panggilan Kejati Malut untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana BSM senilai Rp11,8 miliar untuk seluruh kabupaten/kota di Malut yang diduga fiktif.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut Hady Bachrudin ketika dikonfirmasi menyatakan, Imran Yakub telah penuhi panggilan pihaknya guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya itu.
Namun Imran Yakub diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagai saksi guna melengkapi berkas yang saat ini telah dikantongi penyidik Kejati Malut.
"Imran yakub telah penuhi panggilan yang kami ajukan, namun dia diperiksa untuk memberi keterangan sebagai pelengkap berkas yang ada," ujarnya.
Selain itu, kata Hady, untuk sementara pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi terkait lainnya, namun untuk penjadwalan pemanggilan lanjut untuk Imran Yakub belum dijadawalkan.
"Jadwal pemeriksaan selanjutnya untuk imran Yakub belum dapat dipastikan, akan tetapi saksi terkait lainnya akan kami panggil," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah serius mengusut kasus dugaan penyelewengan dana BSM di Dikjar Malut, salah satunya dengan mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan keterlibatan sejumlah pejabat di instansi tersebut.
Selain itu, dirinya juga membenarkan kedatangan Kadis Dikjar Malut Imran Yakub untuk kedua kalinya, karena sebelumnya pernah mendatangi Kejati Malut untuk menyerahkan dokumen mengenai kasus tersebut.
