Ternate (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) melakukan investigasi terkait kasus keracunan yang dialami puluhan karyawan PT Tempopress International Delivery (TID).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Halteng Hamka Mujuddin dihubungi di Ternate, Rabu, mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima informasi mengenai insiden tersebut dan terjadi saat para karyawan sedang sarapan pagi.
"Kami akan memerintahkan Kabid Naker dan Sekretaris Dinas untuk turun langsung melakukan investigasi. Ini menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). PT TID baru beroperasi di Halmahera Tengah sebagai subkontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN)," ujar Hamka.
Hamka mengatakan bahwa langkah Disnakertrans Halteng hanya sebatas investigasi untuk memastikan penerapan K3 di perusahaan tersebut. Sementara, tindakan lebih lanjut berada di bawah kewenangan Disnakertrans Provinsi Maluku Utara.
"Tentunya, hasil dari investigasi akan kami sampaikan ke publik," katanya.
Insiden ini menjadi perhatian serius mengingat PT TID baru memulai operasinya di wilayah Halmahera Tengah.
Investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab kejadian dan memastikan langkah-langkah perbaikan diterapkan demi keselamatan karyawan.
Sementara itu, kasus keracunan pernah terjadi pada siswa di Kota Ternate beberapa waktu lalu yang menjalani perawatan medis di IGD RSUD setempat terdiri atas 11 perempuan dan lima orang laki - laki.
Pasien yang saat ini harus menjalani perawatan medis sebanyak 10 orang, dimana sembilan orang perempuan dan satu laki - laki, sementara pasien yang rawat jalan lima orang, yakni empat laki – laki dan satu perempuan, serta satu orang dalam observasi.