Ambon (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku melakukan pengawasan transparansi administrasi perusahaan Perseroan Terbatas (PT) di Kota Ambon.
“Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memperkuat transparansi dan kepatuhan administrasi perusahaan, khususnya terkait kewajiban pelaporan Beneficial Ownership (BO) atau pemilik manfaat,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Saiful Sahri di Ambon, Rabu.
Ia menjelaskan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku, pelaporan Beneficial Ownership menjadi aspek krusial dalam pendirian, pendaftaran, pengesahan, serta persetujuan atau perizinan korporasi.
Oleh karena itu perseroan yang tidak memenuhi kewajiban ini berisiko terkena sanksi berupa pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Kementerian Hukum.
“Dampaknya, perusahaan tidak dapat melakukan perubahan struktur pemegang saham, direksi, maupun dewan komisaris di sistem Online Single Submission (OSS),” katanya.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Maluku turun langsung ke sejumlah perusahaan di Kota Ambon.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, tim menemukan bahwa beberapa PT sudah tidak beroperasi atau tutup, sementara yang lain berpindah alamat namun belum memperbarui data mereka di sistem.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh persero di Kota Ambo dan sekitarnya agar terus meningkatkan kepatuhan administrasi melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Maluku.
Berkaitan dengan hal itu Saiful Sahri, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan Asta Cita dan untuk memastikan seluruh perusahaan di Ambon mematuhi regulasi yang berlaku.
"Kepatuhan dalam pelaporan Beneficial Ownership adalah wujud transparansi yang harus dijaga. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pendataan agar administrasi perusahaan di Maluku semakin tertib dan akuntabel," ujarnya.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelaku usaha lebih memahami pentingnya kepatuhan administrasi demi kelangsungan bisnis yang sehat dan legal di wilayah Maluku.