Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), melakukan penyesuaian tarif baru angkutan umum pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.
"Pemkot Ternate mulai melakukan penyesuaian tarif angkutan baru yang naik hingga 35 persen. Jika dikalkulasikan, maka kenaikan disesuaikan dengan naiknya harga BBM bersubsidi sebesar 30,7 persen dan selanjutnya giliran tarif angkutan umum yang merangkak naik sebesar 35 persen," kata Kadis Pehubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Ternate Imran Ali Basaalem di Ternate, Rabu.
Hal itu mulai berlaku sejak dikeluarkannya SK Walikota dengan nomor 156/II.9/KT/2014 tentang tarif angkutan jalan untuk penumpang umum dan mahasiswa/pelajar dalam daerah Kota Ternate.
Imran mengatakan, SK yang dikeluarkan Walikota itu merupakan bentuk representatif dari segala pertimbangan melalui rapat yang digelar Dishubkominfo, Organda Kota Ternate, serta pelaku usaha, dengan usulan pertama dari Ikatan Sopir (Issap) Kota Ternate naik sebesar 45 persen.
"Karena BBM ini naik sebesar 30 sekian persen, maka kami dengan pertimbangan itu kemudian menyepakati kenaikan tarif hanya sebesar 35 persen, meskipun ada usulan 45 persen dari Issap Kota Ternate," kata Imran.
Oleh karena itu, tarif angkutan umum yang mengalami kenaikan masing-masing dengan jalur Terminal-Akehuda untuk penumpang umum Rp5.600, sedangkan kategori mahasiswa Rp4000, begitu juga dengan Terminal-Tarau, penumpang umum sebesar Rp5.600, mahasiswa Rp4000, untuk Terminal-Moya/Tabahawa sebesar Rp5.600 sedangkan mahasiswa Rp4000.
"Terminal-Air Tege-Tege Rp7000 untuk penumpang umum, mahasiswa Rp5000, terminal-Tanah Tinggi Rp5.600, mahasiswa Rp4000, Terminal-Jerbus untuk penumpang umum Rp5.600, mahasiswa Rp4000, Terminal-Perumnas Rp5.600, Sedangkan mahasiswa Rp4000," katanya.
Dia menambahkan, untuk rute Terminal ke Ubo-Uo Rp5.600 untuk kelas penumpang umum, mahasiswa Rp4000, sedangkan Terminal-Kalumata Rp5.600, mahasiswa Rp4000, untuk rute Terminal-Jambula/Foramadiahi Rp7000 dan mahasiswa Rp5000.
Sementara untuk meperlancar pengawasanya Dishubkominfo akan lebih memperketat di area terminal.
Selain itu, Imran mengakui, dipercepatnya pembahasan dan penetapan tarif angkutan ini, juga untuk mengurangi terjadinya gesekan-gesekan yang tidak diinginkan.