Ambon (Antara Maluku) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag) Kepulauan Aru, Maluku, siap mengawasi penjualan apel impor asal Amerika Serikat yang diduga mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Kepala Diskopperindag Kepulauan Aru, Ruddy Siwabessy, dihubungi dari Ambon, Jumat, mengatakan, larangan Kementerian Perdagangan sejak 26 Januari 2015 itu siap ditindaklanjuti dengan staf diarahkan mengawasi transaksi maupun penjualan apel oleh pedagang di Dobo, ibu kota Kabupaten setempat.
Apel yang dijual di Dobo itu dipasok melalui kapal PT.Pelni dari Surabaya, Jawa Timur saat menyinggahi pelabuhan Yos Sudarso.
"Jadi pengawasannya tidak terlalu sulit. Apalagi, apel biasanya dijual oleh para pedagang di depan toko Gunung Mas di Dobo maupun sejumlah minimarket," ujarnya.
Transaksi apel juga tidak terlalu marak karena masyarakat yang mengkonsumsi jenis buah tersebut sebagian besar berdomisili di Dobo dan untuk kalangan terbatas.
"Ketersediaan apel di Dobo tergantung aktivitas pelayaran kapal PT.Pelni dari Surabaya sehingga mengawasi transaksi jenis buah dilarang itu nantinya dikoordinasikan dengan Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan Klas II Dobo," kata Ruddy.
Dia juga memandang perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar melakukan sosialisasi larangan mengkonsumsi apel impor mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Pengawasan harus lintas sektoral agar masyarakat sejak dini menyadari larangan mengkonsumsi apel impor diduga mengandung bakteri sehingga mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman bagi kesehatan," tegas Ruddy.
Kementerian Perdagangan telah menghentikan izin impor apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat mulai 26 Januari 2015.
Penghentian impor terkait peringatan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian Amerika Serikat, terkait dugaan produk apel mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes.
Gejala awal terinfeksi bakteri listeria yakni demam, nyeri otot, pusing, badan lemas, muntah-muntah, dan kadang-kadang didahului dengan diare. Gejala-gejala tersebut dapat muncul selama beberapa hari, bahkan sampai beberapa minggu.
Jika infeksi listeria sudah menyebar ke sistem saraf, maka gejala yang timbul dapat berupa sakit kepala, leher kaku, tingkat kewaspadaan menurun, kehilangan keseimbangan, dan kejang.
Infeksi listeria juga bisa menyebabkan meningitis, dan sekitar 20 persen kasus listeria bisa berujung pada kematian.