Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ambon akan melakukan sosialisasi penataan dan pembinaan gudang berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang penataan dan pembinaan gudang.
"Sosialisasi Permendag terkait penataan gudang dilakukan hari ini (Jumat) di sejumlah pemilik gudang di Ambon," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Ambon, Carolina Silooy di Ambon, Jumat.
Menurut dia, pihaknya meminta semua pemilik gudang yang ada di Kota Ambon untuk segera melakukan pendaftaran ulang terhadap gudang yang dimiliki, karena sudah habis masa berlaku di tahun 2015.
"Peraturan yang baru di keluarkan pemerintah kami segera menindaklajut dengan melakukan sosialisasi kepada pemilik gudang yang ada di Kota Ambon," katanya.
Carolina menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) kota Ambon nomor 13 Tahun 2013 tentang retribusi gudang dinyatakan tidak ada klasifikasi gudang serta pengelolaan gudang.
Dengan diterbitkannya Permendag yang baru ini, Pemkot Ambon mencoba untuk mendata ulang semua gudang yang ada di Kota Ambon.
"Gudang yang terdata selama ini baru mencapai 80 unit, sedangkan yang belum sempat terdata lebih kurang 30 unit, sehingga dimintakan untuk segera melakukan pendaftaran ulang bagi pemiliknya," ujarnya.
Pendaftaran ulang lanjutnya, dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah baik itu gudang yang klasifikasinya terbuka, maupun yang tertutup serta golongan gudang yang terdapat dalam permendag tersebut.
Gudang juga dibagi dalam beberapa golongan yakni, golongan A dengan ukuran 100-1000 m2, golongan B 1000-2500 m2, golongan C 2500 m2 ke atas dan golongan D, gudang yang berbentuk tangki seperti milik Pertamina.
Ia menambahkam, setelah sosialisasi dilakukan pihaknya dapat mendata ulang gudang sesuai klasifikasi dan pemilik gudang yang tidak pernah mendaftarkan perizinannya segera mendaftar, sehinga tidak terjadi alih fungsi gudang menjadi industri.
"Kami berharap sosialisasi ini juga dapat mengontrol distribusi barang-barang yang dimasukkan ke dalam gudang. Jadi lebih mudah dilakukan pembinaan dan penataan gudang. dan peruntukkannya pun juga akan jelas," ujarnya.