Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membuat portal pelayanan informasi terpadu berbasis Satu Data Maluku sebagai upaya menghadirkan basis data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku Melkias Lohy di Ambon, Selasa mengatakan portal pelayanan informasi terpadu ini terintegrasi dengan program Satu Data Indonesia yang merupakan kebijakan nasional yang harus didukung penuh oleh pemerintah daerah.
“Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan tepat sasaran, sekaligus mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya dalam kegiatan lokakarya penyelenggaraan Satu Data Provinsi Maluku tentang Pengumpulan dan Pemeriksaan Data 2024-2025 yang digelar Dinas Kominfo Maluku bersama Program SKALA.
Menurut dia, jika permasalahan ketidakakuratan data tidak segera diatasi maka berpotensi akan berdampak pada lemahnya dasar perencanaan pembangunan, bahkan berpotensi melahirkan kebijakan yang salah sasaran.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan langkah-langkah strategis, mulai dari penguatan forum satu data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi penganggaran, hingga pembangunan infrastruktur data.
Dia mengatakan dalam lokakarya ini difokuskan pada penyusunan dokumen standar data dan metadata statistik 2024-2025. Dokumen tersebut menjadi tolok ukur kualitas data yang layak digunakan dan disebarluaskan.
Tahun sebelumnya, kata dia, capaian pemenuhan standar data sudah mencapai 100 persen, sementara metadata baru 46 persen.
Lohy mengungkapkan dari total 3.920 data yang diinventarisasi sepanjang 2025, seluruhnya telah diinput, diperiksa, dan dipublikasikan oleh wali data. Data tersebut juga telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 1900 Tahun 2025.
“Ini bukti bahwa kerja sama lintas sektor mulai menampakkan hasil konkret,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu, kata dia, portal satu data Maluku akan segera diluncurkan sebagai pusat data sektoral terpadu yang dapat diakses provinsi maupun kabupaten/kota. Portal ini diharapkan memperkuat prinsip interoperabilitas atau bagi-pakai data antarinstansi.
Sementara itu, perwakilan Provincial Lead SKALA Maluku, Ferry menegaskan pentingnya penerapan prinsip Satu Data Indonesia yang meliputi standar data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas.
“Jika keempat prinsip ini tidak terpenuhi, data tidak bisa disebut berkualitas, apalagi dijadikan dasar perencanaan,” ujarnya.
Dia pun berharap kegiatan lokakarya ini dapat menjadi momentum merampungkan penyusunan standar data dan metadata statistik 2024-2025, sekaligus memperkuat komitmen organisasi perangkat daerah produsen data agar Maluku tidak tertinggal dalam tata kelola pembangunan berbasis data.
