Ambon, 22/9 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menyatakan aparatur pemerintah daerah belum serius menindaklanjuti temuan instansi pengawasan BPK maupun BPKP yang sangat strategis dalam percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kinerja aparatur pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan instansi pengawasan belum menunjukan hasil yang optimal, padahal sangat strategis dalam menilai keberhasilan reformasi tata kelola pemerintahan di daerah," katanya, di Ambon, Senin.
Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Bakri Lumbessy, pada Rapat Pengawasan Daerah Tahun 2015 mengatakan, Pemprov Maluku mendorong penanganannya.
Pemerintah provinsi Maluku mendorong percepatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kinerja melalui penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilaksanakan pada 2014 maupun sebelumnya.
"Kita masih banyak temuan penyimpangan dan penyalahgunaan sumber daya negara yang salah satunya disebabkan karena belum efektifnya fungsi pembinaan dan pengawasan," tegas Gubernur.
Ia mengatakan, penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang sering terjadi dalam setiap pemerintahan, tidak ada satu pun sistem sosial yang benar-benar steril dari korupsi, karena ada saja individu-individu yang lebih suka memilih jalan pintas untuk kepentingan diri sendiri, padahal tidak dibenarkan secara moral maupun hukum.
"Korupsi harus dicegah dan diwaspadai, sehingga perlu komitmen aparatur pemerintah daerah untuk membangun sistem pengawasan yang benar-benar efektif, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," ujar Gubernur.
Karena itu, upaya untuk mengatasi masalah korupsi perlu pendekatan secara psikologis, ini mungkin jauh lebih efektif dari cara-cara yang lainnya.
"Secara psikologis kita mengenal adanya budaya malu yang ditunjukan dengan perasaan. Budaya perasaan malu ditunjukan apabila melakukan kesalahan di depan orang banyak." katanya.
Jadi, perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, lanjut Gubernur , perlu adanya keterbukaan atau transparansi, terutama keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan kepentingan publik.
"Tanpa adanya transparansi sangat sulit melakukan kontrol penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Karena itu, pelaksanaan rapat pengawasan daerah, selain untuk menyampaikan informasi hasil pemeriksaan dan tindaklanjut kepada mitra atau objek pemeriksaan, juga dimaksudkan untuk meningkatkan pembinaan kepada SKPD supaya lebih mengerti dan memahami pengawasan serta penerapan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Saya berharap, para pejabat pengawas pemerintah dan seluruh SKPD untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Temuan-temuan yang dipaparkan, hendaknya dijadikan bahan untuk memperbaiki kinerja, sehingga ke depan menjadi lebih baik," kata Gubernur Said.
Gubernur: Aparatur Pemerintah Belum Tindaklanjuti Temuan BPK
Selasa, 22 September 2015 4:29 WIB